Berita

Hensat pertanyakan peran Gojek dan Grab dalam membantu mitra mereka/Net

Politik

Pendapatan Ojol Terus Berkurang, Hensat: Gojek Dan Grab Sudah Beri Bantuan Belum Sih?

RABU, 08 APRIL 2020 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 9/2020 yang mengatur kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berimbas buruk terhadap pendapatan para pengemudi ojek maupun taksi online.

Padahal, sebelum kebijakan PSBB resmi dikeluarkan pemerintah pusat, keluhan dari ojol sudah bermunculan. Karena banyak perkantoran di Jakarta yang sudah berhenti beraktivitas, membuat penumpang yang menggunakan jasa ojol pun berkurang drastis.

Kondisi makin berat setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat izin dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, untuk menerapkan kebijakan PSBB yang efektif berlaku mulai Jumat lusa (10/4).


Melihat kondisi pengemudi ojol yang semakin memprihatinkan, pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mempertanyakan peran perusahaan ojol yakni Gojek dan Grab dalam memperhatikan nasib para mitra kerja mereka.

"By the way itu pengelola @gojekindonesia dan @GrabID sudah memberikan bantuan ke pengemudi taksi online dan ojek online belum sih?" tanya Hensat, sapaan akrabnya, melalui akun Twitter @satriohendri pada Selasa malam (7/4).

Karena, kata Hensat, para ojol kini terlihat terlunta-lunta di jalan. Mencari penumpang kini semakin sulit lantaran pemerintah pusat telah memerintahkan agar bekerja, sekolah, dan beribadah di rumah selama masa pandemik Covid-19.

"Kasihan itu mitranya susah di jalan selama Covid-19," tegas Hensat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya