Berita

Hensat pertanyakan peran Gojek dan Grab dalam membantu mitra mereka/Net

Politik

Pendapatan Ojol Terus Berkurang, Hensat: Gojek Dan Grab Sudah Beri Bantuan Belum Sih?

RABU, 08 APRIL 2020 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 9/2020 yang mengatur kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berimbas buruk terhadap pendapatan para pengemudi ojek maupun taksi online.

Padahal, sebelum kebijakan PSBB resmi dikeluarkan pemerintah pusat, keluhan dari ojol sudah bermunculan. Karena banyak perkantoran di Jakarta yang sudah berhenti beraktivitas, membuat penumpang yang menggunakan jasa ojol pun berkurang drastis.

Kondisi makin berat setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat izin dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, untuk menerapkan kebijakan PSBB yang efektif berlaku mulai Jumat lusa (10/4).


Melihat kondisi pengemudi ojol yang semakin memprihatinkan, pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mempertanyakan peran perusahaan ojol yakni Gojek dan Grab dalam memperhatikan nasib para mitra kerja mereka.

"By the way itu pengelola @gojekindonesia dan @GrabID sudah memberikan bantuan ke pengemudi taksi online dan ojek online belum sih?" tanya Hensat, sapaan akrabnya, melalui akun Twitter @satriohendri pada Selasa malam (7/4).

Karena, kata Hensat, para ojol kini terlihat terlunta-lunta di jalan. Mencari penumpang kini semakin sulit lantaran pemerintah pusat telah memerintahkan agar bekerja, sekolah, dan beribadah di rumah selama masa pandemik Covid-19.

"Kasihan itu mitranya susah di jalan selama Covid-19," tegas Hensat.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya