Berita

Rencana Pemprov Banten untuk memotong anggaran OPD mendapat penolakan DPRD/Net

Politik

Dinilai Terlalu Besar, DPRD Banten Tolak Rencana Pemangkasan Anggaran OPD Rp 72 Miliar

RABU, 08 APRIL 2020 | 08:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Pemprov Banten melakukan pemangkasan anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun anggaran 2020, mendapatan penolakan DPRD.

Pemprov sendiri mengalokasikan dana untuk penanganan dan pencegahan pandemik virus corona atau Covid-19 ini sebesar Rp 2,4 triliun.

Salah satu alasan penolakan karena Dewan mempertanyakan program pemangkasan yang dilakukan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), yang belum diketahui secara rinci dan detail.
 

 
Untuk itu, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banten melalui Sekretariat Dewan (Setwan) terang-terangan menolak pemangkasan anggaran di lembaganya yang mencapai angka Rp 72 miliar dengan alasan terlalu besar.
 
Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati, saat ditemui usai rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan dewan dan fraksi di ruang rapat paripurna, Selasa (7/2) membenarkan mencuatnya pertanyaan alokasi anggaran Rp 2,4 triliun oleh WH, termasuk puluhan miliar kegiatan di Setwan yang dipangkas.

"Pada dasarnya, kita mendukung upaya pemerintah Provinsi dalam rangka mengatasi pandemik corona di Banten," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Dalam rapat, lanjut Nawa, muncul pertanyaan mengenai pergeseran anggaran. Seperti, kenapa anggaran sport center (proyek ratusan miliar) tidak digeser.

"Dan juga imbauan-imbauan kegiatan-kegiatan yang tidak menimbulkan dampak langsung ke masayarakat. Contohnya proyek-proyek yang dikerjakan langsung tanpa lelang, proyek padat karya ini tidak masuk dalam pergeseran," ujarnya.
 
Selain itu, terkait dengan pemangkasan anggaran di Setwan yang ditentang oleh anggota DPRD Banten hingga puluhan miliar diakui Nawa. Sayangnya Nawa enggan merinci alasanya. Namun demikian pemangkasan anggaran tersebut akhirnya disepakati hanya separuhnya, dari Rp 72 miliar menjadi Rp 30 miliaran.
 
"Untuk detailnya, saya lupa lagi. Pemangkasan Setwan diantaranya dari perjalanan dinas," terangnya.
 
Sementara, Sekwan Banten, Deni Hermawan menambahkan, pemangkasan anggaran di Setwan selain dari pos anggaran perjalanan dinas seluruh pimpinan dan anggota dewan serta aparatur sipil negara (ASN), ada juga pengadaan barang dan jasa yang nilainya mencapai Rp 5 miliar.
 
"Awalnya memang kita diberitahu oleh TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) kita dikurangi Rp 72 miliaran. Tapi disitu TAPD juga salah dalam menyebutkan angka belanja modal di setwan Rp 17 miliar, padahal yang benar Rp 2 miliar. Jadi yang Rp 15 miliar apa?," katanya.

Namun lantaran OPD yang dipimpinya berbeda dengan OPD lain di pemprov, persetujuan pemangkasan anggaran yang dialihkan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, permintaan TAPD tersebut tidak langsung disetujui olehnya.
 
"Disini  (Setwan) berbeda dengan OPD-OPD lainnya, karena ada pimpinan dan anggota dewan. Maka setelah saya konsultasikan dan dilakukan maping (pemetaan) anggaran di DPRD ada  Rp 30 miliaran sekian. Dan itu sudah kami sampaikan melaui surat ke TAPD. Dan saya rasa dana itu sudah tepat dengan adanya momentum seperti ini, karena dana sebesar itu pasti akan Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). Dari pada Silpa lebih baik digunakan untuk lainnya. Dan kami selaku OPD akan menjalankan apa yanga sudah menjadi kebijakan pemprov dan DPRD," ungkapnya.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni, bahkan meminta Pemprov bersama Kabupaten/Kota segera melakukan aksi nyata membantu masyarakat dari dampak sosial ekonomi akibat Covid-19.

"Hari ini sudah memasuki hari ke 21 masyarakat diminta diam di rumah. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah aksi nyata dari pemerintah karena dampak sosialnya sudah terasa dari pembatasan ini yang memasuki hari ke 21," kata Andra.

DPRD Banten katanya, sebagai unsur pemerintahan ingin menjalankan  fungsinya dalam melakukan pengawasan dan penganggaran termasuk kaitan penanganan Covid-19.

"Dengan adanya wabah ini kan statusnya Kejadian Luar Biasa (KLB), tapi kami belum melihat langkah-langkah yang luar biasa dari Pemprov Banten dalam menangani masalah ini," kata politisi Gerindra ini.

Terkait dengan perggeseran anggaran APBD Banten dari dinas atau OPD Pemprov Banten untuk penanganan COVID-19, Andra Soni mengaku baru mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan yang melakukan pergeseran anggaran sebesar 161 miliar yakni untuk membangun Rumah Sakit khusus penanganan COVID-19 di Banten.

Ia juga mengaku setuju atas usulan fraksi-fraksi di DPRD Banten agar Pemprov Banten melakukan pergesaran anggaran pada program atau kegiatan yang bukan menjadi prioritas dan tidak bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat seperti pembangunan sport center.

"Sport center itu kan kalaupun tahun ini dibangun tidak akan selesai. Kalaupun selesai tidak akan bisa dirasakan langsung tahun ini oleh masyarakat. Jadi lebih baik anggaranya untuk penanganan COVID-19 aja dulu," tandasnya.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya