Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim, dimintai bantuan oleh Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten/Repro

Politik

Kompak Minta Bantuan, Bupati Dan Walikota Surati Gubernur Banten

RABU, 08 APRIL 2020 | 08:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten secara bersama-sama meminta bantuan pembiayaan program percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 ke Pemerintah Provinsi Banten.

Permohonan bantuan itu disampaikan 8 Bupati/Walikota melalui surat tertanggal 6 April 2020. Surat itu juga ditembuskan ke DPRD, perihal permohonan bantuan darurat kesehatan.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Banten, Andra Soni, usai rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan Fraksi DPRD Banten, Selasa (7/4), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


"Mereka berkirim surat ke Gubernur, dan DPRD mendapat tembusannya. Menyampaikan keluh kesah mereka terhadap kendala di lapangan yang berhubungan langsung dengan rakyat di wilayah teritorialnya. Beda dengan Provinsi, sifatnya koordinasi saja," terang Andra Soni.
 
Andra Soni menjelaskan, secara umum terdapat dua permintaan yang disampaikan para Bupati/Walikota.

Pertama, yang berkaitan dengan bantuan aspek pemenuhan.

"Terdiri pemenuhan kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial atau social safety net, dan penanganan dampak ekonomi terutama untuk menjaga agar dunia usaha bisa terus hidup," ujarnya.

Kedua, opsi jenis pemberian bantuan. Rinciannya, bantuan yang diberikan dapat berbentuk pemberian dana khusus percepatan penangnan Covid-19 di luar bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Banten tahun anggaran 2020.

Pemberian alat-alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), ventilator, hingga obat-obatan. Lalu paket-paket sembako untuk dibagikan ke masyarakat terdampak dan program kegiatan padat karya di masing-masing daerah terdampak Covid-19.

"Jadi saya lihat penekanan kepala daerah adalah bantuan yang diminta kepada Pemprov Banten itu di luar Bankeu," ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra ini menyebut, permintaan yang disampaikan Bupati/Walikota merupakan hal yang wajar. Sebab, setiap Kabupaten/Kota di Banten memiliki kekuatan fiskal yang berbeda.

Terlebih khusus Kabupaten Lebak, dananya sudah terkuras untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor pada Januari lalu.

"Saya meyakini Pak Gubernur sudah memikirkan ini. Surat ini tembusannya ke presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan DPRD Provinsi Banten," terangnya.

Disinggung bankeu dari Pemprov sudah bisa digunakan untuk penanagan Covid-19 dan nilainya cukup besar, Andra tak memermasalahkannya.

"Termasuk segera cairkan alokasi dana desa dari Pemprov juga. Saat ini kepala daerah (kabupaten/kota) betul-betul berharap ke provinsi dan ke pusat karena provinsi adalah bapak atau kakak dari kabupaten/kota," pungkasnya.

Diketahui, total besaran bankeu dari Pemprov untuk tahun anggaran 2020 adalah senilai Rp 425 miliar. Rinciannya, Kabupaten Serang Rp 80 miliar, Kabupaten Lebak Rp 65 miliar, dan Kabupaten Pandeglang Rp 55 miliar.

Sementara untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, dan Kota Cilegon dibagi rata, masing-masing Rp 45 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya