Berita

Gubernur Jawa Tengah/Net

Nusantara

Ganjar Ingatkan Leasing Taati Aturan Keringanan Kredit Terkait Wabah Covid-19: Jangan Dipersulit!

RABU, 08 APRIL 2020 | 05:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan keringanan kredit untuk masyarakat di tengah kesulitan akibat wabah virus corona.

Untuk itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua perusahaan pembiayaan (leasing) di Jawa Tengah menjalankan aturan leasing yang dikeluarkan OJK.

"Saya minta semua leasing di Jateng membantu masyarakat. Jangan ada yang mempersulit. Jika ada yang mempersulit silakan laporkan saya atau OJK,” kata Ganjar di kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (7/4).


OJK sendiri sudah mengeluarkan petunjuk teknis mengenai keringanan kredit tersebut. Ganjar menjelaskan ia telah mengantongi surat keputusannya. Ia berharap ada kerja sama yang baik dari pihak leasing agar menaati keputusan yang telah disepakati.  

"Kami minta perusahaan-perusahaan leasing menaati soal ini. Jangan membikin masyarakat menjadi lebih susah karena semua sudah diatur oleh pemerintah. Kami mohon betul untuk dibantu pelaksanaannya," jelas Ganjar.

Imbauan kepada perusahaan leasing itu juga ia sosialisasikan lewat video di akun instagramnya.

Ganjar mendorong masyarakat yang mempunyai angsuran kendaraan bermotor atau usaha segera mengajukan keringanan kredit sesuai dengan prosedurnya.

"Kemarin saya bilang kebijakan keringanan kredit baru bisa untuk bank, sekarang untuk leasing sudah bisa,” katanya. "Silakan menghubungi leasing, sampaikan permohonannya," katanya lagi.

Untuk masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak dari wabah virus corona, Ganjar menyampaikan bahwa Pemprov Jateng telah menyapkan kartu prakerja.

"Terus kemudian yang kena PHK sudah kami siapkan kartu prakerja. Di Jawa Tengah alokasinya cukup banyak dan pendaftarnya masih sedikit, maka sebentar lagi Dinas Tenaga Kerja akan merespons itu dengan cepat," ujarnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya