Berita

Gubernur Jawa Tengah/Net

Nusantara

Ganjar Ingatkan Leasing Taati Aturan Keringanan Kredit Terkait Wabah Covid-19: Jangan Dipersulit!

RABU, 08 APRIL 2020 | 05:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan keringanan kredit untuk masyarakat di tengah kesulitan akibat wabah virus corona.

Untuk itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua perusahaan pembiayaan (leasing) di Jawa Tengah menjalankan aturan leasing yang dikeluarkan OJK.

"Saya minta semua leasing di Jateng membantu masyarakat. Jangan ada yang mempersulit. Jika ada yang mempersulit silakan laporkan saya atau OJK,” kata Ganjar di kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (7/4).


OJK sendiri sudah mengeluarkan petunjuk teknis mengenai keringanan kredit tersebut. Ganjar menjelaskan ia telah mengantongi surat keputusannya. Ia berharap ada kerja sama yang baik dari pihak leasing agar menaati keputusan yang telah disepakati.  

"Kami minta perusahaan-perusahaan leasing menaati soal ini. Jangan membikin masyarakat menjadi lebih susah karena semua sudah diatur oleh pemerintah. Kami mohon betul untuk dibantu pelaksanaannya," jelas Ganjar.

Imbauan kepada perusahaan leasing itu juga ia sosialisasikan lewat video di akun instagramnya.

Ganjar mendorong masyarakat yang mempunyai angsuran kendaraan bermotor atau usaha segera mengajukan keringanan kredit sesuai dengan prosedurnya.

"Kemarin saya bilang kebijakan keringanan kredit baru bisa untuk bank, sekarang untuk leasing sudah bisa,” katanya. "Silakan menghubungi leasing, sampaikan permohonannya," katanya lagi.

Untuk masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak dari wabah virus corona, Ganjar menyampaikan bahwa Pemprov Jateng telah menyapkan kartu prakerja.

"Terus kemudian yang kena PHK sudah kami siapkan kartu prakerja. Di Jawa Tengah alokasinya cukup banyak dan pendaftarnya masih sedikit, maka sebentar lagi Dinas Tenaga Kerja akan merespons itu dengan cepat," ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya