Berita

Polusi udara di Jakarta/Net

Politik

Indonesia Belum Sepenuhnya Konsisten Ikuti Saran WHO

SELASA, 07 APRIL 2020 | 13:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Imbauan penggunaan masker dari pemerintah berubah. Jika sebelumnya pemerintah menyarankan agar masker hanya dipakai oleh orang yang sakit, maka kini semua orang yang keluar rumah diwajibkan memakai masker.

Alasan perubahan itu dilakukan karena pemerintah mengikuti anjuran WHO. Di mana anjuran itu berubah pada pekan ini.

Namun demikian, konsistensi pemerintah dalam mengikuti aturan WHO justru dipertanyakan oleh Koordinator Perkumpulan Aksi Ekologi & Emansipasi Rakyat (AEER) Pius Ginting.


“Bila kita lihat lebih luas, tak selamanya pemerintah mengikuti saran WHO, terlebih bila saran tersebut bersifat lebih ketat,” terangnya kepada redaksi, Selasa (7/4).

Salah satunya mengenai baku mutu udara. Sejak tahun 2000, kata Pius Ginting, WHO telah mengeluarkan arahan untuk parameter pencemaran udara.

Untuk NO2 atau Nitrogen Dioksida adalah 40 microgram/m3 rata-rata tahunan dan 200 microgram/m3 rata-rata 1 jam.

“Tapi aturan Indonesia adalah 100 dan 400 untuk kedua kedua jenis tersebut,” sambungnya.

Tidak hanya itu, untuk kadar S02 atau sulfur dioksida, WHO menyarankan 20 microgram/m3 rata-rata 24 jam. Sementara aturan Indonesia 365.

Begitu juga kadar Particulate Matter (PM) 2.5, di mana saran WHO adalah 10 microgram/m3 rata-rata tahunan
dan 25 microgram/3 rata-rata 24 jam.

“Tapi Indonesia masih memakai 15 dan 65 untuk kedua jenis ukuran tersebut. Angka lebih besar artinya konsentrasi pencemar diudara diperbolehkan lebih besar,” terangnya.

Atas alasan itu, Pius Ginting berharap penerapan masker yang konsisten mengikuti arahan WHO dituruti pula untuk penerapan baku mutu udara. Dengan begitu rakyat mendapatkan udara yang lebih sehat.

“Demi hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat, pemerintah diharapkan selalu menerapkan aturan lingkungan yang lebih ketat agar rakyat terlindungi,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya