Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Politik

Sesungguhnya Anies Baswedan Yang Jadi Pelopor PSBB Di Indonesia

SELASA, 07 APRIL 2020 | 07:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebenarnya telah lebih dahulu berjalan di DKI Jakarta sekalipun tanpa penetapan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta (Unas), Saiful Anam menilai persetujuan PSBB dari pemerintah pusat untuk DKI Jakarta dinilai sangat telat dilakukan.

Ini lantaran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah terlebih dahulu menjalankan kebijakan PSBB sebelum adanya Perppu 1/2020, PP 21/2020, Keppres 11/2020 dan Permenkes 9/2020 yang mengatur kebijakan tersebut.

"Pemerintah DKI Jakarta justru mempelopori adanya PSBB dengan meliburkan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, dan pembatasan transportasi," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/4).

Dengan demikian, Saiful Anam kembali menyampaikan bahwa dasar hukum yang dikeluarkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo sering kali tertinggal dari kebutuhan masyarakat.

Apalagi, di saat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) seharusnya pemerintah pusat bergerak lebih cepat untuk mengatur segala hal sebelum banyaknya korban yang berjatuhan.

"Tanpa penetapan PSBB dari Menkes pun itu sudah berjalan di DKI Jakarta, untuk itulah yang saya sebut hukum seringkali tertinggal dari kebutuhan masyarakat," pungkas Saiful Anam.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya