Berita

Ilustrasi rapat DPR bersama Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Komisi XI Dan Menkeu Singgung Anggaran Rp 405,1 T Untuk Penanganan Covid-19, Ini Rinciannya

SELASA, 07 APRIL 2020 | 05:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (6/4) secara virtual. Dalam rapat tersebut, turut disinggung mengenai penanganan virus corona atau Covid-19 yang dianggarkan Rp 405,1 triliun melalui Perppu.

Stimulus ke-3 tambahan belanja dan pembiayaan penanganan dampak Covid-19 dan pencegahan krisis ekonomi dan keuangan ini diketahui akan diprioritaskan dalam empat hal.

Pertama, bidang kesehatan yang dianggarkan Rp 75 triliun. Alokasi ini intervensi untuk penanganan Covid-19 dan subsidi Iuran BPJS, di antaranya bantuan iuran penyesuaian tarif pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja akibat keputusan judisial review MA atas Perpres 75/2019.

Kemudian insentif tenaga medispusat dan daerah selama 6 bulan, dengan rincian dokter spesialis Rp 15 juta/bulan, dokter 10 juta/bulan, perawat Rp 7,5 juta/bulan, tenaga kesehatan lain Rp 5 juta/bulan, serta santunan kematian untuk tenaga kesehatan Rp 300 juta/orang.

Kemudian belanja penanganan kesehatan untuk Covid-19 berupa alat kesehatan (APD, rapid test reagen),  sarana dan prasarana kesehatan, dukungan SDM.

Kedua, Social Safety Net yang dianggarkan Rp 110 triliun. Alokasi ini terbagi menjadi tiga, yakni tambahan jaring pengaman sosial Rp 65 triliun dengan rincian penambahan penyaluran PKH untuk 10 juta KPM yang sebelumnya per tiga bulan menjadi perbulan (April, Mei, Juni), KPM menerima PKH 2 kali.

Tambahan sembako untuk 4,8 juta KPM (dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM) dari semula Rp 150 ribu/bulan menjadi Rp 200 ribu/bulan. Tambahan Kartu Pra Kerja diperluas untuk 5,6 juta pekerja. Pembebasan tarif listrik pelanggan 450 VA dan diskon 50 % untuk pelanggan 900 VA selama 3 bulan untuk 24 juta pelanggan 450 VA dan 7 juta pelanggan 900 VA. Tambahan insentif perumahan bagi MBR untuk 175 ribu unit. Serta program jaringan pengaman sosial lainnya.

Alokasi Social Safety Net selanjutnya untuk cadangan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan operasi pasar/logistik Rp 25 triliun.

Alokasi Social Safety Net berikutnya untuk penyesuaian anggaran pendidikan untuk penanganan Covid-19 Rp 20 triliun.

Ketiga, Stimulus untuk dukungan industri yang dianggarkan Rp 70,1 triliun, meliputi cadangan perpajakan/DTP lainnya Rp 64 triliun, serta stimulus KUR senilai Rp 6,1 triliun.

Keempat, dukungan untuk dunia usaha senilai Rp 150 triliun. Alokasi ini untuk pembiayaan dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional, termasuk untuk ultra mikro.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya