Berita

Analis politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Data Covid-19 Berbeda Dengan Kenyataan, Analis: Pemerintah Langgar Undang-Undang

SELASA, 07 APRIL 2020 | 02:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo dianggap mengabaikan hak publik untuk mengetahui informasi yang sebenarnya terkait data korban pandemik virus corona (Covid-19).

Hal ini berkenaan dengan pengakuan Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo yang membenarkan data kasus Covid-19 yang disampaikan pemerintah pusat bukanlah data sebenarnya.

Menurut analis politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, ada dua hal yang bisa dilihat dari sikap pemerintah mengenai data wabah corona tersebut.


"Pertama, menunjukkan lemahnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan Covid-19. Kedua, menunjukan ada semacam rekayasa atau upaya agar yang diumumkan ke publik tidak terlalu banyak korban," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/4).

Terkhusus di poin kedua, Ubedilah menegaskan jika benar-benar ada unsur kesengajaan terkait ketidaksesuaian data dengan kenyataan sebenarnya, maka pemerintah dianggap telah mengabaikan hak publik atas informasi yang benar.

"Kalau yang terjadi karena ada unsur kesengajaan atau menutup-nutupi data, maka pemerintah bisa dinilai mengabaikan hak publik untuk mengetahui informasi yang benar," jelas Ubedilah.

Karena kata Ubedilah, setiap warga negara berjalan untuk mendapatkan informasi yang benar sebagaimana tertuang dalam UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya