Berita

Kapusdatin BNPB, Agus Wibowo/Net

Politik

Dian Permata: Pemerintah Harus Libatkan Pemda Agar Data Kasus Covid-19 Yang Dimiliki Sinkron

SENIN, 06 APRIL 2020 | 22:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah pusat diharapkan dapat memberi peran kepada Pemerintah Daerah agar tidak terjadi ketidaksinkronan data pandemik Coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Peneliti senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata mengatakan, pernyataan Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo yang membenarkan data kasus Covid-19 bukanlah data yang sebenarnya menimbulkan dugaan adanya manipulasi.

"Tidak adanya data utuh dan genuine tentang ODP, PDP, hingga suspect Covid-9. Dari daerah hingga ke pusat. Akibatnya, muncul banyak dugaan bahwa data yang disajikan ke publik bukan data sebenarnya," ucap Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/4).


Selanjutnya kata lulusan Magister Universitas Sains Malaysia ini, pengakuan BNPB tersebut menunjukkan ketiadaannya Standar Operasional Prosedur (SOP) dana penyajian data ketika disampaikan kepada publik.

"Akibatnya, muncul pernyataan sesama pejabat terkait saling menegasikan satu sama lainnya. Seharusnya saling mengamplifire atau saling menguatkan," jelas Dian.

Terakhir sambung Dian ialah persoalan pola relasi data. Dia menyarankan agar pemerintah pusat mulai menyerahkan kepada pemerintah daerah masing-masing yang lebih paham pada teritorial hingga kecepatan sebaran Covid-19.

"Kemenkes, dijadikan pangkalan data nasional saja atau mengumumkan data agregat. Pemprov diberikan peran, dengan begitu fraud data dapat diminimalisir sampai unit terkecil," pungkas Dian.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya