Berita

Achmad Yurianto/Net

Kesehatan

Menkes Terbitkan Permen Soal Pedoman PSBB, Jubir Covid-19: Tindak Lanjut Soal Menjaga Jarak Fisik

SENIN, 06 APRIL 2020 | 21:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Permenkes 9/2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Secara garis besar, diterangkan Achmad Yurianto, Permenkes ini mengatur tata cara PSBB untuk penerapan oleh pemerintah daerah.

"Tujuannya adalah membatasi komunikasi kontak sosial fisik skala besar," ujarnya di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/4).
 

 
"Ini tindak lanjut dari upaya untuk menjaga jarak fisik secara lebih besar lagi, agar kita yakini bahwa transmisi penyakit dari orang yang sakit kepada yang sehat bisa kita hentikan," katanya menambahkan.

Sementara itu, alasan lain dikeluarkannya Permenkes ini adalah karena kasus positif corona yang semakin hari terus bertambah. Termasuk juga, angka kematian yang juga terus bertambah.

"Ini disebabkan karena kita masih melihat penambahan jumlah kasus yang terus-menerus meningkat, jumlah kematian dan penyebaran yang sangat cepat ke beberapa wilayah di sekitarnya," jelasnya.

Adapun untuk meminimalisir penularan yang terjadi di lingkungan masyarakat, pemerintah akan terus melakukan kajian untuk mencari cara untuk menghentikan penyebaran wabah asal Wuhan, China ini.

"Oleh karena itu kita terus-menerus akan melakukan kajian epidemiologi untuk membatasi mobilitas manusia sebagai pembahasan pembawa penyakit ini," pungkas Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya