Berita

Achmad Yurianto/Net

Kesehatan

Menkes Terbitkan Permen Soal Pedoman PSBB, Jubir Covid-19: Tindak Lanjut Soal Menjaga Jarak Fisik

SENIN, 06 APRIL 2020 | 21:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Permenkes 9/2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Secara garis besar, diterangkan Achmad Yurianto, Permenkes ini mengatur tata cara PSBB untuk penerapan oleh pemerintah daerah.

"Tujuannya adalah membatasi komunikasi kontak sosial fisik skala besar," ujarnya di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/4).
 
"Ini tindak lanjut dari upaya untuk menjaga jarak fisik secara lebih besar lagi, agar kita yakini bahwa transmisi penyakit dari orang yang sakit kepada yang sehat bisa kita hentikan," katanya menambahkan.

Sementara itu, alasan lain dikeluarkannya Permenkes ini adalah karena kasus positif corona yang semakin hari terus bertambah. Termasuk juga, angka kematian yang juga terus bertambah.

"Ini disebabkan karena kita masih melihat penambahan jumlah kasus yang terus-menerus meningkat, jumlah kematian dan penyebaran yang sangat cepat ke beberapa wilayah di sekitarnya," jelasnya.

Adapun untuk meminimalisir penularan yang terjadi di lingkungan masyarakat, pemerintah akan terus melakukan kajian untuk mencari cara untuk menghentikan penyebaran wabah asal Wuhan, China ini.

"Oleh karena itu kita terus-menerus akan melakukan kajian epidemiologi untuk membatasi mobilitas manusia sebagai pembahasan pembawa penyakit ini," pungkas Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya