Berita

Anggota Komisi VI dari Fraksi PPP, Elly Rachmat Yasin/RMOL

Bisnis

DPR Minta Pemerintah Sanksi Bank Dan Leasing Yang Tak Jalankan Relaksasi Kredit Bagi Terdampak Covid-19

SENIN, 06 APRIL 2020 | 17:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi VI dari Fraksi PPP, Elly Rachmat Yasin meminta pemerintah dan BUMN bergerak cepat menanggulangi dampak ekonomi dari pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

Secara khusus, Elly menyorot kebijakan penundaan pembayaran kredit bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM) dan masyarakat terdampak wabah covid-19.
“Dalam Raker virtual dengan Menteri BUMN beberapa hari lalu sudah saya sampaikan agar Bank BUMN segera mererealisasikan kebijakan relaksasi kredit untuk menekan dampak covid-19 terhadap pelaku usaha UMKM. Bank BUMN harus menjadi contoh nyata dari kebijakan nyata stimulus perekonomian yang dijanjikan Presiden Joko Widodo tersebut,” jelas Elly, Senin (6/6).

Menurut Elly yang harus menjadi perhatian adalah para pelaku usaha UMKM, para tukang ojek dan masyarakat kecil lainnya.

Menurut Elly yang harus menjadi perhatian adalah para pelaku usaha UMKM, para tukang ojek dan masyarakat kecil lainnya.

Pemerintah kata Elly, harus memastikan tidak ada lagi penagihan cicilan kredit selama beberapa bulan ke depan.
“Pemberian keringanan berupa penundaan pembayaran kredit atau leasing jangan sampai masih ada penagihan-penagihan sebagaimana biasanya. Keringanan penundaan pembayaran kredit harus disesuaikan dengan kemampuan bayar debitur dan disepakati oleh bank atau perusahaan leasing,” tambahnya.

Elly meminta pemerintah memberikan sanksi terhadap industri jasa keuangan atau bank yang tidak melakukan restrukturisasi kredit sebagai mana tujuan program relaksasi untuk meringankan kredit bagi UMKM terdampak.

Pemberian sanksi bagi yang melanggar perlu dilakukan agar masyarakat melihat pemerintah konsisten menjalankan kebijakan yang sudah disampaikan kepada publik.
Pada 31 Maret lalu, Presiden Jokowi menyampaikan berbagai kebijakan terbaru dalam menangani pandemi virus corona berupa perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Di antaranya Jokowi memastikan bahwa relaksasi pembayaran kredit dimulai april 2020.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya