Berita

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Raden Argo Yuwono/Net

Presisi

3 Ribu Orang Membandel Keluar Rumah Di Tengah Covid-19, Diperingatkan Dengan Surat Pernyataan

SENIN, 06 APRIL 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Raden Argo Yuwono, menyebutkan, sebanyak 3.000 orang ribu masih membandel tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni dengan tetap tinggal di rumah.

Data itu terhitung sejak Kapolri Jenderal Idham Aziz menerbitkan maklumat Nomor Mak/2/III/2020, Kamis silam (19/3).

"Maklumat itu sudah kita sampaikan, sosilisasikan mulai dari Mabes, Polda hingga ke Polsek, yang intinya tidak boleh ada yang kumpul-kumpul. Tapi masih ada yang ngeyel dan membandel. Tentu kita punya aturan yang berkaitan dengan itu," kata Raden Argo Yuwono, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/4).


Dalam proses penindakan orang-orang yang masih berkumpul itu, kepolisian menerapkan jenjang penindakan. Di mana, Argo Yuwono menjelaskan, pertama-pertama polisi mengimbau mereka untuk tidak lagi membuat perkumpulan.

"Kalau misalkan ada yang kumpul-kumpul, kita lakukan peneguran satu kali, dua kali, kemudian kalau ngeyel kita bubarkan. Kalau masih ngeyel juga kita bawa ke kantor polisi," jelasnya.

Akan tetapi, untuk penindakan yang diterapkan oleh Polri dalam mendisplinkan orang-orang yang melanggar kebijakan PSBB ini adalah, meminta para pelanggar untuk membuat surat pernyataan.

"Jajaran Polres dan Polda ada sekitar 3 ribu, kita minta buat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," demikian Raden Argo Yuwono.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya