Berita

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Raden Argo Yuwono/Net

Presisi

3 Ribu Orang Membandel Keluar Rumah Di Tengah Covid-19, Diperingatkan Dengan Surat Pernyataan

SENIN, 06 APRIL 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Raden Argo Yuwono, menyebutkan, sebanyak 3.000 orang ribu masih membandel tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni dengan tetap tinggal di rumah.

Data itu terhitung sejak Kapolri Jenderal Idham Aziz menerbitkan maklumat Nomor Mak/2/III/2020, Kamis silam (19/3).

"Maklumat itu sudah kita sampaikan, sosilisasikan mulai dari Mabes, Polda hingga ke Polsek, yang intinya tidak boleh ada yang kumpul-kumpul. Tapi masih ada yang ngeyel dan membandel. Tentu kita punya aturan yang berkaitan dengan itu," kata Raden Argo Yuwono, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/4).


Dalam proses penindakan orang-orang yang masih berkumpul itu, kepolisian menerapkan jenjang penindakan. Di mana, Argo Yuwono menjelaskan, pertama-pertama polisi mengimbau mereka untuk tidak lagi membuat perkumpulan.

"Kalau misalkan ada yang kumpul-kumpul, kita lakukan peneguran satu kali, dua kali, kemudian kalau ngeyel kita bubarkan. Kalau masih ngeyel juga kita bawa ke kantor polisi," jelasnya.

Akan tetapi, untuk penindakan yang diterapkan oleh Polri dalam mendisplinkan orang-orang yang melanggar kebijakan PSBB ini adalah, meminta para pelanggar untuk membuat surat pernyataan.

"Jajaran Polres dan Polda ada sekitar 3 ribu, kita minta buat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," demikian Raden Argo Yuwono.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya