Berita

Sidang Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta/Repro

Politik

Telat Isi Absensi, 6 Anggota Dewan Kebon Sirih Tak Bisa Berikan Suaranya Di Pemilihan Wagub DKI

SENIN, 06 APRIL 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dari 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang hadir dalam Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senin (6/4), tak semuanya bisa ikut memilih. Enam orang di antaranya tidak bisa memberikan hak suaranya karena telat mengisi absensi.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyatakan, anggota Dewan yang mengisi absensi di atas jam 10 tidak diperkenankan memberikan hak suaranya. Hal itu sesuai dengan prosedur tetap yang telah disepakati sebelumnya.

"Saya minta kepada anggota dewan, absensi ditutup jam 10. Yang absen di atas jam 10 tidak diterima," jelas Prasetio saat berlangsungnya Rapat Paripurna, Senin (6/4).


Meski sempat terjadi perdebatan, akhirnya diputuskan bahwa anggota Dewan yang berhak memberikan suaranya sebanyak 100 anggota.

Sementara untuk 6 anggota lainnya tidak diperkenankan memberikan suara karena terlambat mengisi absensi.

Ada pun 106 anggota DPRD DKI berasal dari 10 partai yang lolos menjadi Dewan Kebon Sirih yaitu PDIP, Gerindra, PKS, PSI, PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem, PPP, dan PKB.

Rinciannya, PDIP mendapatkan 25 kursi, Partai Gerindra dengan 19 kursi, PKS 16 kursi, dan Demokrat mendapat 10 kursi.

Selanjutnya disusul PAN yang meraih 9 kursi, PSI dengan 8 kursi, Partai Nasdem 7 kursi, Partai Golkar 6 kursi, PKB 5 kursi, dan PPP hanya 1 kursi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya