Berita

Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe/Net

Dunia

Setelah Banyak Dikritik, PM Shinzo Abe Akan Berlakukan Keadaan Darurat Di Jepang

SENIN, 06 APRIL 2020 | 10:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dilaporkan akan mengumumkan keadaan darurat guna menghentikan rantai penyebaran virus corona baru.

Dikabarkan oleh surat kabar Yomiuri, Abe kemungkinan akan mengumumkan keadaan darurat pada Senin (6/4). Sementara kantor berota Kyodo mengungkapkan, langkah-langkah baru kemungkinan akan mulai berlaku pada Rabu (8/4).

Dari laporan Yomiuri, keadaan darurat kemungkinan akan diberlakukan di Tokyo, Osaka, dan Hyogo. Gugus tugas penanganan Covid-19 juga akan melakukan pertemuan pada Senin malam.


Sebelumnya, Abe sendiri mendapatkan banyak kritikan karena tidak tegas dalam menangani wabah virus corona baru.

Meskipun laju penyebaran virus di Jepang melambat jika dibandingkan Amerika Serikat, Eropa, dan China, namun muncul kekhawatiran atas tingginya jumlah kasus yang tidak bisa dilacak.

Pekan lalu, Gubernur Tokyo Yuriko Koike menyerukan dukungan deklarasi keadaan darurat agar bisa mendesak warga mematuhi langkah-langkah social distancing yang lebih kuat lagi, seperti yang dimuat Reuters.

Menurut UU yang direvisi pada Maret, Abe hanya bisa menyatakan keadaan darurat jika corona telah menimbulkan bahaya besar bagi kehidupan dan penyebarannya berdampak pada perekonomian.

Keadaan darurat sendiri membuat para gubernur memiliki wewenang untuk menutup bisnis dan mendesak orang untuk tinggal di rumah.

Data dari Universitas Johns Hopkins, Jepang memiliki jumlah infeksi sebanyak 3.654 kasus dengan 85 orang meninggal dunia dan 575 orang dinyatakan telah pulih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya