Berita

Foto/Net

Dunia

Setelah Malaysia Dan India, Pakistan Karantina 20 Ribu Orang Jamaah Tabligh

SENIN, 06 APRIL 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pakistan telah mengkarantina 20 ribu jamaah dan masih melakukan tracing terhadap puluhan ribu orang lainnya yang menghadiri suatu pertemuaan kegamaan di Lahore pada bulan lalu.

Pada Minggu (5/4), pejabat berwenang mengatakan akan mengkarantina semua orang yang melakukan tabligh akbar yang diadakan oleh Jemaat Tablighi pada 10 hingga 12 Maret lalu guna menghentikan penyebaran virus corona baru.

Menurut panitia, ada lebih dari 100 ribu orang yang mengikuti tabligh akbar tersebut meski pemerintah telah meminta membatalkan acara tersebut.


Di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, pihak berwenang telah mengkarantina 5.300 orang yang menghadiri pertemuan Lahore.

"Pejabat kesehatan sedang melakukan tes untuk virus corona dan beberapa dari mereka dinyatakan positif," ujar jurubicara pemerintah provinsi, Ajmal Wazir seperti dimuat CNA.

Menurut Wazir, ribuan warganya yang mengikuti acara tersebut terdampar di wilayah lain karena adanya penutupan jalan raya utama di seluruh negeri.

Sementara itu di Punjab Lahore, sekitar 7.000 orang telah dikarantina, di Sindh sebanyak 8.000 orang.

Pada akhir Maret, pemerintah juga telah menutup masjid-masjid dan tempat ibadah lainnya.

Setidaknya, ada 154 jemaah yang mengikuti tabligh akbar yang telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona dengan 2 orang meninggal dunia.

Jemaat Tabligh juga melakukan acara yang sama di Malaysia dan India yang menyebabkan infeksi virus corona kian meluas dan masif.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya