Berita

Presiden Joko Widodo bersama Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo/Net

Publika

Inkonsistensi Di Tengah Pandemi

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 23:13 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

KISRUH. Kekacauan terjadi karena kekosongan sumber yang dapat dipercaya sebagai otoritas kebenaran. Semua pihak berbicara, bukan saling menguatkan, justru tampak saling bernegasi.

Bahkan dalam lingkar kekuasaan, tidak padu. Nampak beradu, kerap terjadi selisih pandang. Sebuah keputusan kemudian dipersepsi dalam beragam makna.

Bisa jadi ada dua kondisi, (i) keputusan yang dibuat memang ambigu, tidak tegas dan tidak tuntas, sehingga menimbulkan bias kesimpulan, (ii) para pembantu di sekitar kekuasaan menafsir berdasarkan lokus sektoral masing-masing, bisa jadi tidak paham.


Kombinasi kedua hal tersebut, mengakibatkan khalayak gagal menerima makna pesan yang disampaikan. Kekosongan arahan yang formal, menimbulkan ketidakpercayaan -distrust.

Kemampuan mengatasi situasi turbulensi adalah dengan menampilkan konsistensi, diartikan sebagai kesatuan gerak, antara pikiran, ucapan dan tindakan, untuk dapat sampai pada satu tujuan bersama.

Para petinggi yang tampil di ruang-ruang publik, harus punya satu suara. Tidak bisa suatu pernyataan kemudian direvisi secara cepat oleh pernyataan lain. Bila itu terus terjadi, kerugian bagi publik, karena ketidakpaduan langkah kekuasaan.

Kekosongan Penjelasan

Pandemi menjadi pokok persoalan, kerancuan komunikasi, semakin meruntuhkan kepercayaan diri publik, untuk mampu berhadapan dengan musuh tidak terlihat ini.

Bukan saja soal konsistensi pernyataan, informasi yang dihadirkan pun tampak simpang siur. Terjadi tumpang tindih informasi. Kekacauan manajemen komunikasi, bahkan sudah dimulai dari pengadaan alat test cepat hingga pembelian obat.

Hal paling riuh dibicarakan publik adalah soal lockdown serta karantina wilayah, berbalas narasi darurat sipil. Pilihan Pembatasan Sosial Berskala Besar, menjadi titik tengah di bagian akhir.

Belum lagi simpang siur tentang waktu berjemur yang efektif, pagi atau siang hari? Ditambah soal bahaya desinfektan chamber ke manusia? Hingga aturan soal mudik, tidak dilarang tapi diimbau untuk tidak pulang kampung. Terbilang absurd.

Pada akhirnya, publik kebingungan. Hoax bertebaran, karena terdapat kesenjangan informasi. Situasi ini perlu segera direformulasi, agar pemangku kebijakan dapat dipercaya publik. Hal yang terpenting, tentu saja agar nasib publik tidak terus terkatung-katung.

Berita bohong di tengah pandemi menjadi mudah dipahami, terutama karena hilangnya kredibilitas. Publik lantas mencari sendiri, apa yang diyakininya sebagai kebenaran bagi dirinya. Terdapat ruang kosong referensi kebenaran.

Perlu upaya serta peran aktif pemangku kebijakan, untuk mendorong peningkatan literasi, khususnya di situasi carut-marut informasi, yang disertai dengan histeria publik.

Penegakan hukum menjadi alat pendisiplinan serta efek jera. Tetapi pemenjaraan dan penghukuman, bukan menjadi kebutuhan. Kapasitas penjara kita sudah teramat penuh. Bahkan usulan terbaru adalah pembebasan narapidana, termasuk membebaskan tahanan korupsi. Usulan yang perlu kaji ulang.

Memastikan Fokus  

Kini, kebijakan stimulus telah diluncurkan. Ditujukan dan berorientasi pada aspek kesehatan, dampak ekonomi, ketahanan sosial dan usaha kecil.

Dananya tidak kecil, Rp 405,1 T. Dalam situasi darurat, butuh lebih dari sekadar kebijakan baik. Harus mampu efektif mengatasi hal utama. Menghindari potensi tindakan tercela.

Kondisi pandemi, menempatkan urutan prioritas kepentingan masalah, terletak pada persoalan kesehatan publik.

Pertentangan antara substansi kesehatan yang berujung pada penyelamatan nyawa, kini tampak hendak diperhadapkan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi dasar.

Seolah berada dalam pilihan, mati dalam kesakitan atau mati karena kelaparan? Semua pilihan berujung situasi yang sama, menjemput maut, menjejak kematian.

Lantas narasi berkembang, bila penutupan wilayah hanya memberi kepastian bagi kelompok menengah atas, tetapi tidak bagi mereka yang ada di lapisan bawah. Perbandingan sembrono.

Hal ini terbilang keliru, karena mengabaikan keberadaan negara sebagai institusi bersama. Peran negara, melalui intervensi kebijakan langsung, harus hadir di situasi sulit seperti ini.

Negara adalah institusi yang dirumuskan untuk menjawab urusan publik -res publica, dengan pemerintahan berdasarkan kekuasaan rakyat -demos kratos.

Kekuasaan memiliki legitimasi, untuk mempergunakan kekuatannya, bagi kepentingan publik. Terkecuali, bila kepentingan publik memang bukan menjadi fokus dari prioritas kerja kekuasaan.

Jangan sampai menambah kebingungan.

Penulis sedang menempuh Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya