Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Catatan Ditjen PAS, 31 Ribu Lebih Napi Sudah Jalani Asimilasi Dan Integrasi

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 30 ribu lebih narapidana telah menjalani asimilasi di rumah dan integrasi. Jumlah ini melebih target yang pernah disampaikan pihak Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Nugroho mencatat bahwa sebanyak 31.786 orang telah menjalani asimilasi dan integrasi per Minggu (5/4) pukul 07.00.

"Angka itu akan terus bergerak, jajaran kami terus mendata narapidana dan anak yang memenuhi persyaratan Permenkumham 10/2020 untuk diberikan asimilasi di rumah dan integrasi dengan PB, CB dan CMB," ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/4).

Nugroho melanjutkan, Permenkumham 10/2020 merupakan peraturan yang memuat syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa narapidana dan anak menjadi bagian kelompok rentan tertular Covid-19, walaupun jajaran pemasyarakatan telah menerapkan langkah-langkah pencegahan. Kondisi ini semakin dipicu permasalahan overcrowding yang terjadi hampir di seluruh lapas dan rutan," katanya.

Nugroho pun kembali menegaskan bahwa narapidana dan anak yang diberikan asimilasi dan integritasi adalah mereka yang tidak terkait dengan PP 99/2012, termasuk kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Adapun 31.786 orang yang menjalani asimilasi dan integrasi saat ini berada dalam bimbingan dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan atau Bapas dengan kewajiban untuk lapor.

"Karena kondisi seperti ini, maka pembimbingan dan pengawasan dilakukan secara online melalui video call atau fasilitas sejenis oleh PK Bapas,” tuturnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya