Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi: Menjaga Jarak Fisik Bukan Berarti Memutus Tali Silaturahmi

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 10:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pandemik Covid-19 telah menuntut banyak perubahan dalam keseharian masyarakat. Mulai dari keharusan mencuci tangan dengan rajin, mematuhi etika batuk dan bersin, hingga belajar dan bekerja dari rumah serta menghindari keramaian.

Dengan banyaknya perubahan ini dan ditambah ketidakpastian dan suasana yang mencekam, wajar jika masyarakat mulai merasa resah, bingung, cemas takut, bahkan marah.

Namun demikian, Presiden Joko Widodo lewat video animasi berdurasi 2.19 menit yang diunggah melalui akun Twitter resminya @jokowi, tetap mengingatkan pentingnya untuk menjaga kesehatan baik fisik maupun mental.


Stres dan perasaan negatif berlebihan, sambungnya, akan berakibat buruk pada daya tahan tubuh yang membuat kita jadi lebih mudah sakit.

"Maka itu, selain terus berupaya menerapkan pola hidup sehat, kita juga perlu menjaga mental kita," ungkap video tersebut pada Minggu (5/4).

Salah satu anjuran yang dapat dilakukan untuk menghindari stres dalam situasi pandemi Covid-19 yaitu
menjaga jarak fisik, tapi tidak putus silaturahmi.

"Saat ini kita memang dianjurkan untuk menjaga jarak fisik atau physical distancing. Untuk menghindari percikkan batuk atau bersin yang berpotensi membawa virus," jelasnya.

Akan tetapi menjaga fisik bukan berarti mengisolasi diri secara sosial. Masyarakat dapat terus menjalin silaturahmi dengan memanfaatkan teknologi seperti sambungan telepon dan video call, saling bertukar pesan atau melalui media sosial.

"Anda pun tetap boleh bertukar sapa atau mengobrol dengar tetangga atau orang sekitar. Tetapi hindari kontak fisik seperti bersalaman, berpelukan, mencium tangan atau pipi, dan jaga jarak 1 sampai 2 meter saat berinteraksi," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya