Berita

Menkumham Yasonna Laoly mengusulkan pembebasan napi, termasuk koruptor/Net

Politik

Lagi-lagi Pejabat Pemerintah Saling Bantah, Kali Ini Soal Pembebasan Napi Koruptor

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 22:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Lagilagi pejabat pemerintahan pembantu Presiden Joko Widodo terlibat saling bantah pernyataan dan beda sikap selama Indonesia diserang wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Sebelumnya Jurubicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman berbeda pernyataan dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno terkait larangan mudik di tengah pandemik Covid-19.

Kali ini Staf Khusus Presiden bidang hukum Dini Shanti Purwono menyebutkan bahwa untuk narapidan kasus korupsi seharusnya tidak boleh dibebaskan.  Selain napi korupsi, kasus narkoba, dan terorisme juga tidak boleh dibebaskan.


Dini mengaku memahami rencana Menkumham Yasonna H. Laoly terkait pembebasan narapidana termasuk napi kasus korupsi dikarenakan kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang sudah melebihi kapasitas.

"Istana paham bahwa pembebasan diperlukan mengingat kondisi penajara yang overcrowding, sehingga sulit mengantisipasi penyebaran Covid-19 karena sulit untuk jaga jarak. Tapi harus diatur kriteria jelas mengenai pembebasan ini," demikian keterangan dini.

Dini juga mengaku sudah melakukan pengecekan ke pihak Sekretariat Negara apakah draf Peraturan Pemerintah terkait pembebasan narapidana sudah dikirimkan. Dini menyebut pihak Setneg belum menerima Draft dari Kemenkumham.

Menkumham Yasonna telah mengusulkan pembebasan puluhan narapidana dengan merevisi Peraturan Pemerintah 99/2012 tentang Syarat dan Tata cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Salah stau usulan Yasonna adalah membebaskan napi korupsi dengan syarat-syarat tertentu. Kata Yasonna, narapidana kasus tindak pidana korupsi yang berusia 60 tahun dan telah menjalani dua per tiga dari masa hukuman pidana.

"Sebanyak 300 orang (napi kasus korupsi)," ungkap Yasonna saat rapat bersama Komisi III DPR.

Kejadian saling bantah juga terjadi antar pejabat di Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kepala Humas BNPB terkait kabar adanya staf KSP yang terjangkit Covid-19.

Plt Deputi IV KSP, Juri Ardiantoro membantah pernyataan Kepala Humas BNPB bahwa staf KSP ada yang dinyatakan positif Covid-19.

Juri Ardiantoro memastikan, KSP sudah melakukan tes spesimen corona terhadap staf di lima kedeputian yang ada. Hasilnya pun negatif.

“Jadi hingga Jumat sore ini tidak ada staf KSP yang positif Covid-19. Alhamdulillah semuanya sehat walafiat,” ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/4).

Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo menyebut jajaran BNPB melakukan tes swab Covid-19 lantaran pihaknya kontak langsung dengan staf KSP yang positif Covid-19.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya