Berita

Denny JA/Net

Publika

Mudik Tak Dilarang: Indonesia Potensial Melompat Lima Besar Negara Paling Terpapar Covid-19

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 20:07 WIB | OLEH: DENNY JA

KETIKA tulisan ini dibuat, 3 April 2020, lima negara yang paling terpapar Covid-19 sebagai berikut. Amerika Serikat rangking pertama (245.380 kasus), Spanyol (117.710 kasus), Itali (115.242 kasus), Jerman (85.263 kasus), dan Cina (81.620 kasus).

Jika pemerintah tak melarang dengan keras mudik lebaran, besar kemungkinan Indonesia segera melejit masuk ke dalam lima besar negara yang paling terpapar Covid-19.

Hitung-hitungannya sangat sederhana. Tahun lalu, dari wilayah Jabotabek saja, jumlah yang mudik mencapai angka 14, 9 juta penduduk. Angka ini membengkak jika ditambah penduduk kota besar lain.


Katakanlah kita tetap asumsikan mudik tahun 2020 di angka 14,9 juta untuk seluruh Indonesia. Di kampung halaman, mereka akan berinteraksi dalam kultur komunal. Mereka berjumpa keluarga besar, tetangga, sahabat.

Katakanlah rata-rata 1 orang yang mudik berinteraksi dengan 3 orang lainnya. Maka mudik menyebabkan interaksi sekitar 45 juta penduduk Indonesia.

Jika 1 persen saja dari jumlah populasi paska mudik itu terpapar Covid-19, artinya setelah mudik akan ada 450 ribu penduduk Indonesia menjadi korban. Angka itu bahkan sudah melampaui populasi Amerika Serikat yang kini berada di puncak negara paling terpapar virus corona.

Lalu dikatakan, mereka yang mudik diimbau karantina 14 hari. Atau yang pergi atau pulang mudik statusnya menjadi ODP, PDP. Tapi jumlah sebanyak 14,9 juta itu akan diisolasi di mana? Cukupkah infrastuktur kesehatan kita mengurus populasi sebanyak itu?

Kondisi sekarang saja banyak rumah sakit dan tenaga medis menjerit kekurangan fasilitas. Untuk situasi saat ini saja jumlah pasien yang mati di Indonesia lebih banyak dibandingkan yang sembuh.

Bagaimana infrastuktur kesehatan kita siap dan mampu menampung lonjakan korban pasca mudik.

Sekjen MUI cukup sensitif dan berani menyatakan mereka yang mudik dari wilayah pandemik hukumnya haram. Bukan dalil agama yang akan ditekankan di sini. Namun  sekjen MUI mencoba meminimalkan orang mudik menggunakan instrumen yang ia kuasi.

Tetaplah yang paling efektif melakukan intervensi mudik adalah pemerintah pusat. Hingga tulisan ini dibuat, sikap Jokowi belum sekeras yang diharap.

Jurubicara menyatakan pemerintah membolehkan mudik dengan catatan. Lalu mensesneg meralat bahwa pemerintah mengimbau tidak perlu mudik. Yang tak mudik akan diberikan insentif ekonomi.

Tapi seberapa efektif imbauan itu? Padahal risiko mudik adalah Indonesia segera melompat menjadi lima besar negara paling terpapar Covid-19.

Sebelum telat, dan agar pemerintah pusat tidak disalahkan, Jokowi agaknya perlu mempertimbangkan dua hal. Pertama, melarang mudik, yang diikuti kontrol ketat pihak keamanan di semua jalur mudik. Kedua, carikan solusi untuk mereka yang ingin pulang kampung karena kesulitan ekonomi untuk hidup di kota masa kini.

Jokowi sudah umumkan paket menyeluruh untuk Covid-19 dengan total 405 triliun. Publik perlu diberi informasi rinci. Mereka yang tak bisa mudik, yang ekonominya merosot untuk kebutuhan dasar, bagaimana agar mereka mudah mendapatkan akses program itu.

Virus Corona di dunia semakin cepat menyebar karena momen Hari Raya Imlek 25 Januari 2020. Di Indonesia, mudik dan lebaran mediumnya, bukan Imlek.

Ini memang situasi tak normal. Mudik biasanya begitu hangat dan menggembirakan. Kini mudik justru menakutkan. Namun Jokowi berada dalam posisi menentukan bagaimana mudik 2020 akhirnya dikenang.

Penulis merupakan pendiri Lingkaran Survei Indonesia

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya