Berita

Denny JA/Net

Publika

Mudik Tak Dilarang: Indonesia Potensial Melompat Lima Besar Negara Paling Terpapar Covid-19

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 20:07 WIB | OLEH: DENNY JA

KETIKA tulisan ini dibuat, 3 April 2020, lima negara yang paling terpapar Covid-19 sebagai berikut. Amerika Serikat rangking pertama (245.380 kasus), Spanyol (117.710 kasus), Itali (115.242 kasus), Jerman (85.263 kasus), dan Cina (81.620 kasus).

Jika pemerintah tak melarang dengan keras mudik lebaran, besar kemungkinan Indonesia segera melejit masuk ke dalam lima besar negara yang paling terpapar Covid-19.

Hitung-hitungannya sangat sederhana. Tahun lalu, dari wilayah Jabotabek saja, jumlah yang mudik mencapai angka 14, 9 juta penduduk. Angka ini membengkak jika ditambah penduduk kota besar lain.


Katakanlah kita tetap asumsikan mudik tahun 2020 di angka 14,9 juta untuk seluruh Indonesia. Di kampung halaman, mereka akan berinteraksi dalam kultur komunal. Mereka berjumpa keluarga besar, tetangga, sahabat.

Katakanlah rata-rata 1 orang yang mudik berinteraksi dengan 3 orang lainnya. Maka mudik menyebabkan interaksi sekitar 45 juta penduduk Indonesia.

Jika 1 persen saja dari jumlah populasi paska mudik itu terpapar Covid-19, artinya setelah mudik akan ada 450 ribu penduduk Indonesia menjadi korban. Angka itu bahkan sudah melampaui populasi Amerika Serikat yang kini berada di puncak negara paling terpapar virus corona.

Lalu dikatakan, mereka yang mudik diimbau karantina 14 hari. Atau yang pergi atau pulang mudik statusnya menjadi ODP, PDP. Tapi jumlah sebanyak 14,9 juta itu akan diisolasi di mana? Cukupkah infrastuktur kesehatan kita mengurus populasi sebanyak itu?

Kondisi sekarang saja banyak rumah sakit dan tenaga medis menjerit kekurangan fasilitas. Untuk situasi saat ini saja jumlah pasien yang mati di Indonesia lebih banyak dibandingkan yang sembuh.

Bagaimana infrastuktur kesehatan kita siap dan mampu menampung lonjakan korban pasca mudik.

Sekjen MUI cukup sensitif dan berani menyatakan mereka yang mudik dari wilayah pandemik hukumnya haram. Bukan dalil agama yang akan ditekankan di sini. Namun  sekjen MUI mencoba meminimalkan orang mudik menggunakan instrumen yang ia kuasi.

Tetaplah yang paling efektif melakukan intervensi mudik adalah pemerintah pusat. Hingga tulisan ini dibuat, sikap Jokowi belum sekeras yang diharap.

Jurubicara menyatakan pemerintah membolehkan mudik dengan catatan. Lalu mensesneg meralat bahwa pemerintah mengimbau tidak perlu mudik. Yang tak mudik akan diberikan insentif ekonomi.

Tapi seberapa efektif imbauan itu? Padahal risiko mudik adalah Indonesia segera melompat menjadi lima besar negara paling terpapar Covid-19.

Sebelum telat, dan agar pemerintah pusat tidak disalahkan, Jokowi agaknya perlu mempertimbangkan dua hal. Pertama, melarang mudik, yang diikuti kontrol ketat pihak keamanan di semua jalur mudik. Kedua, carikan solusi untuk mereka yang ingin pulang kampung karena kesulitan ekonomi untuk hidup di kota masa kini.

Jokowi sudah umumkan paket menyeluruh untuk Covid-19 dengan total 405 triliun. Publik perlu diberi informasi rinci. Mereka yang tak bisa mudik, yang ekonominya merosot untuk kebutuhan dasar, bagaimana agar mereka mudah mendapatkan akses program itu.

Virus Corona di dunia semakin cepat menyebar karena momen Hari Raya Imlek 25 Januari 2020. Di Indonesia, mudik dan lebaran mediumnya, bukan Imlek.

Ini memang situasi tak normal. Mudik biasanya begitu hangat dan menggembirakan. Kini mudik justru menakutkan. Namun Jokowi berada dalam posisi menentukan bagaimana mudik 2020 akhirnya dikenang.

Penulis merupakan pendiri Lingkaran Survei Indonesia

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya