Berita

Denny JA/Net

Publika

Mudik Tak Dilarang: Indonesia Potensial Melompat Lima Besar Negara Paling Terpapar Covid-19

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 20:07 WIB | OLEH: DENNY JA

KETIKA tulisan ini dibuat, 3 April 2020, lima negara yang paling terpapar Covid-19 sebagai berikut. Amerika Serikat rangking pertama (245.380 kasus), Spanyol (117.710 kasus), Itali (115.242 kasus), Jerman (85.263 kasus), dan Cina (81.620 kasus).

Jika pemerintah tak melarang dengan keras mudik lebaran, besar kemungkinan Indonesia segera melejit masuk ke dalam lima besar negara yang paling terpapar Covid-19.

Hitung-hitungannya sangat sederhana. Tahun lalu, dari wilayah Jabotabek saja, jumlah yang mudik mencapai angka 14, 9 juta penduduk. Angka ini membengkak jika ditambah penduduk kota besar lain.


Katakanlah kita tetap asumsikan mudik tahun 2020 di angka 14,9 juta untuk seluruh Indonesia. Di kampung halaman, mereka akan berinteraksi dalam kultur komunal. Mereka berjumpa keluarga besar, tetangga, sahabat.

Katakanlah rata-rata 1 orang yang mudik berinteraksi dengan 3 orang lainnya. Maka mudik menyebabkan interaksi sekitar 45 juta penduduk Indonesia.

Jika 1 persen saja dari jumlah populasi paska mudik itu terpapar Covid-19, artinya setelah mudik akan ada 450 ribu penduduk Indonesia menjadi korban. Angka itu bahkan sudah melampaui populasi Amerika Serikat yang kini berada di puncak negara paling terpapar virus corona.

Lalu dikatakan, mereka yang mudik diimbau karantina 14 hari. Atau yang pergi atau pulang mudik statusnya menjadi ODP, PDP. Tapi jumlah sebanyak 14,9 juta itu akan diisolasi di mana? Cukupkah infrastuktur kesehatan kita mengurus populasi sebanyak itu?

Kondisi sekarang saja banyak rumah sakit dan tenaga medis menjerit kekurangan fasilitas. Untuk situasi saat ini saja jumlah pasien yang mati di Indonesia lebih banyak dibandingkan yang sembuh.

Bagaimana infrastuktur kesehatan kita siap dan mampu menampung lonjakan korban pasca mudik.

Sekjen MUI cukup sensitif dan berani menyatakan mereka yang mudik dari wilayah pandemik hukumnya haram. Bukan dalil agama yang akan ditekankan di sini. Namun  sekjen MUI mencoba meminimalkan orang mudik menggunakan instrumen yang ia kuasi.

Tetaplah yang paling efektif melakukan intervensi mudik adalah pemerintah pusat. Hingga tulisan ini dibuat, sikap Jokowi belum sekeras yang diharap.

Jurubicara menyatakan pemerintah membolehkan mudik dengan catatan. Lalu mensesneg meralat bahwa pemerintah mengimbau tidak perlu mudik. Yang tak mudik akan diberikan insentif ekonomi.

Tapi seberapa efektif imbauan itu? Padahal risiko mudik adalah Indonesia segera melompat menjadi lima besar negara paling terpapar Covid-19.

Sebelum telat, dan agar pemerintah pusat tidak disalahkan, Jokowi agaknya perlu mempertimbangkan dua hal. Pertama, melarang mudik, yang diikuti kontrol ketat pihak keamanan di semua jalur mudik. Kedua, carikan solusi untuk mereka yang ingin pulang kampung karena kesulitan ekonomi untuk hidup di kota masa kini.

Jokowi sudah umumkan paket menyeluruh untuk Covid-19 dengan total 405 triliun. Publik perlu diberi informasi rinci. Mereka yang tak bisa mudik, yang ekonominya merosot untuk kebutuhan dasar, bagaimana agar mereka mudah mendapatkan akses program itu.

Virus Corona di dunia semakin cepat menyebar karena momen Hari Raya Imlek 25 Januari 2020. Di Indonesia, mudik dan lebaran mediumnya, bukan Imlek.

Ini memang situasi tak normal. Mudik biasanya begitu hangat dan menggembirakan. Kini mudik justru menakutkan. Namun Jokowi berada dalam posisi menentukan bagaimana mudik 2020 akhirnya dikenang.

Penulis merupakan pendiri Lingkaran Survei Indonesia

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya