Berita

Kabid Kesehatan Masyrakat Dinkes DKI, Fify Mulyani (di pdoium)/Repro

Nusantara

Dari 20.532 Sasaran Rapid Test Di Jakarta, 428 Orang Positif Covid-19

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan rapid test (tes cepat) Covid-19 sebagai proses screening (deteksi dini) massal dengan menyasar serta memprioritaskan orang-orang yang berisiko tinggi tertular.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani menjelaskan, Rapid test dilakukan lima wilayah kota dan satu kabupaten administrasi Kepulauan Seribu serta PPKP (Pusat Pelayan Kesehatan Pegawai) sampai dengan Kamis (2/4) total sebanyak 20.532 orang yang telah menjalani rapid test.

"Persentase positif covid-19 sebesar 2,1 persen dengan rincian 428 orang dinyatakan postif Covid-19 dan 20.104 orang dinyatakan negatif," ujarnya
dalam kegiatan Update dan Daily Brief Tim Tanggap Covid-19 di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Jumat (3/4).

dalam kegiatan Update dan Daily Brief Tim Tanggap Covid-19 di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Jumat (3/4).

Adapun untuk rinciannya Jakarta Pusat Pusat sebanyak jumlah yang dites sebanyak 1.531 orang dengan hasil 17 dinyatakan  positif dan 1514 negatif, jumlah persentase 1,1 persen.

Jakarta utara sebanyak 3.947 orang dengan hasil 58 dinyatakan positif dan 3.887 negatif  jumlah presentase 1,5 persen. Jakarta Barat sebanyak 4.313 orang dengan 177 dinyatakan positif dan 4.136 negatif, jumlah persentase 4,1 persen.

Untuk Jakarta Selatan sebanyak 4.559 dengan hasil 51 dinyatakan positif sampai 4.510 negatif, jumlah persentase 1,1 persen dan Jakarta Timur sebanyak 5.800 orang dengan hasil 111 dinyatakan positif dan 5.689 Negatif, jumlah presentase 1,9 persen.

Sementara itu untuk Kepulauan Seribu sebanyak  52 orang dengan 1 orang dinyatakan positif dan 51 lainnya negatif, jumlah persentase 1,9 persen. Untuk
PPKP berjumlah 330 orang dengan 13 dinyatakan positif dan 317 negatif, persentase 4,1 persen.

Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke RS.

Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.
Serta memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya