Berita

Kabid Kesehatan Masyrakat Dinkes DKI, Fify Mulyani (di pdoium)/Repro

Nusantara

Dari 20.532 Sasaran Rapid Test Di Jakarta, 428 Orang Positif Covid-19

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan rapid test (tes cepat) Covid-19 sebagai proses screening (deteksi dini) massal dengan menyasar serta memprioritaskan orang-orang yang berisiko tinggi tertular.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani menjelaskan, Rapid test dilakukan lima wilayah kota dan satu kabupaten administrasi Kepulauan Seribu serta PPKP (Pusat Pelayan Kesehatan Pegawai) sampai dengan Kamis (2/4) total sebanyak 20.532 orang yang telah menjalani rapid test.

"Persentase positif covid-19 sebesar 2,1 persen dengan rincian 428 orang dinyatakan postif Covid-19 dan 20.104 orang dinyatakan negatif," ujarnya
dalam kegiatan Update dan Daily Brief Tim Tanggap Covid-19 di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Jumat (3/4).

dalam kegiatan Update dan Daily Brief Tim Tanggap Covid-19 di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Jumat (3/4).

Adapun untuk rinciannya Jakarta Pusat Pusat sebanyak jumlah yang dites sebanyak 1.531 orang dengan hasil 17 dinyatakan  positif dan 1514 negatif, jumlah persentase 1,1 persen.

Jakarta utara sebanyak 3.947 orang dengan hasil 58 dinyatakan positif dan 3.887 negatif  jumlah presentase 1,5 persen. Jakarta Barat sebanyak 4.313 orang dengan 177 dinyatakan positif dan 4.136 negatif, jumlah persentase 4,1 persen.

Untuk Jakarta Selatan sebanyak 4.559 dengan hasil 51 dinyatakan positif sampai 4.510 negatif, jumlah persentase 1,1 persen dan Jakarta Timur sebanyak 5.800 orang dengan hasil 111 dinyatakan positif dan 5.689 Negatif, jumlah presentase 1,9 persen.

Sementara itu untuk Kepulauan Seribu sebanyak  52 orang dengan 1 orang dinyatakan positif dan 51 lainnya negatif, jumlah persentase 1,9 persen. Untuk
PPKP berjumlah 330 orang dengan 13 dinyatakan positif dan 317 negatif, persentase 4,1 persen.

Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke RS.

Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.
Serta memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya