Berita

Arief Poyuono/Net

Nusantara

Anggota DPR, Tolong Jangan Pancing Amuk Massa Dengan Tetap Membahas Omnibus Law

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 12:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Apabila anggota DPR ngotot membahas omnibus law RUU Cipta Kerja, itu artinya lembaga wakil rakyat sedang memancing rakyat agar marah.

"Waduh, DPR ini mau nambahin bara kemarahan masyarakat saja kali ya. Saat saat PSBB kok ngebahas UU omnibus law," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, Jumat (3/4).

Dia khawatir, jika DPR ngotot bahas omnibus law Ciptaker, lalu kaum buruh memaksa unjuk rasa turun ke jalan, maka keadaan akan makin runyam, dan penanggulangan Covid-19 makin sulit terkendali.


"Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah. Ini saatnya bukan untuk membahas UU omnibus law yang buat cilaka masyarakat. Tolong kalian fokus dulu gimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat," lanjut Arief Poyuono.

Untuk itu, Polri atas dasar PP 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Covid-19, sebaiknya segera membubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Karena bisa berdampak makin meluasnya Covid 19, sebabkan sudah ada anggota DPR yang kena Covid 19 dan meninggal dunia.

Ditambah, selama Januari banyak anggota DPR yang kunjungan kerja ke luar negeri, sebagai penyebab utamanya.

"Covid-19 itu kan dari masyarakat yang berpergian ke luar negeri," ujar Arief Poyuono.

Dia menyerukan kepada seluruh kelompok buruh agar turun dan bubarkan pembahasan UU omnibus law, yang akan membuat tambah miskin kaum buruh.

Sebab, akibat Covid-19 saja, akan banyak perusahaan perusahaan tutup karena nilai kurs rupiah yang makin hancur. Belum lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19. Sukur-syukur bisa sampai 3 persen.

"Nah, sadarlah kalian para anggota DPR yang terhormat, negara lagi dalam keadaan darurat. Kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 berlalu. Jangan tambah runyam di masyarakat," serunya.

Arief Poyuono juga meminta kepada Presiden Joko Widodo konsisten dengan kebijakan PSBB, dan perintah kerja di rumah terkait Covid-19.

"Minta DPR menunda, dan bila perlu batalkan omnibus law yang sudah tidak relevan lagi pasca kehancuran ekonomi di era Kangmas akibat Covid-19. Percaya deh, selama 3 tahun tidak akan ada investasi LN yang mau masuk ke Indonesia akibat Covid-19," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya