Berita

Arief Poyuono/Net

Nusantara

Anggota DPR, Tolong Jangan Pancing Amuk Massa Dengan Tetap Membahas Omnibus Law

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 12:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Apabila anggota DPR ngotot membahas omnibus law RUU Cipta Kerja, itu artinya lembaga wakil rakyat sedang memancing rakyat agar marah.

"Waduh, DPR ini mau nambahin bara kemarahan masyarakat saja kali ya. Saat saat PSBB kok ngebahas UU omnibus law," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, Jumat (3/4).

Dia khawatir, jika DPR ngotot bahas omnibus law Ciptaker, lalu kaum buruh memaksa unjuk rasa turun ke jalan, maka keadaan akan makin runyam, dan penanggulangan Covid-19 makin sulit terkendali.


"Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah. Ini saatnya bukan untuk membahas UU omnibus law yang buat cilaka masyarakat. Tolong kalian fokus dulu gimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat," lanjut Arief Poyuono.

Untuk itu, Polri atas dasar PP 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Covid-19, sebaiknya segera membubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Karena bisa berdampak makin meluasnya Covid 19, sebabkan sudah ada anggota DPR yang kena Covid 19 dan meninggal dunia.

Ditambah, selama Januari banyak anggota DPR yang kunjungan kerja ke luar negeri, sebagai penyebab utamanya.

"Covid-19 itu kan dari masyarakat yang berpergian ke luar negeri," ujar Arief Poyuono.

Dia menyerukan kepada seluruh kelompok buruh agar turun dan bubarkan pembahasan UU omnibus law, yang akan membuat tambah miskin kaum buruh.

Sebab, akibat Covid-19 saja, akan banyak perusahaan perusahaan tutup karena nilai kurs rupiah yang makin hancur. Belum lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19. Sukur-syukur bisa sampai 3 persen.

"Nah, sadarlah kalian para anggota DPR yang terhormat, negara lagi dalam keadaan darurat. Kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 berlalu. Jangan tambah runyam di masyarakat," serunya.

Arief Poyuono juga meminta kepada Presiden Joko Widodo konsisten dengan kebijakan PSBB, dan perintah kerja di rumah terkait Covid-19.

"Minta DPR menunda, dan bila perlu batalkan omnibus law yang sudah tidak relevan lagi pasca kehancuran ekonomi di era Kangmas akibat Covid-19. Percaya deh, selama 3 tahun tidak akan ada investasi LN yang mau masuk ke Indonesia akibat Covid-19," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya