Berita

Arief Poyuono/Net

Nusantara

Anggota DPR, Tolong Jangan Pancing Amuk Massa Dengan Tetap Membahas Omnibus Law

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 12:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Apabila anggota DPR ngotot membahas omnibus law RUU Cipta Kerja, itu artinya lembaga wakil rakyat sedang memancing rakyat agar marah.

"Waduh, DPR ini mau nambahin bara kemarahan masyarakat saja kali ya. Saat saat PSBB kok ngebahas UU omnibus law," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, Jumat (3/4).

Dia khawatir, jika DPR ngotot bahas omnibus law Ciptaker, lalu kaum buruh memaksa unjuk rasa turun ke jalan, maka keadaan akan makin runyam, dan penanggulangan Covid-19 makin sulit terkendali.


"Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah. Ini saatnya bukan untuk membahas UU omnibus law yang buat cilaka masyarakat. Tolong kalian fokus dulu gimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat," lanjut Arief Poyuono.

Untuk itu, Polri atas dasar PP 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Covid-19, sebaiknya segera membubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Karena bisa berdampak makin meluasnya Covid 19, sebabkan sudah ada anggota DPR yang kena Covid 19 dan meninggal dunia.

Ditambah, selama Januari banyak anggota DPR yang kunjungan kerja ke luar negeri, sebagai penyebab utamanya.

"Covid-19 itu kan dari masyarakat yang berpergian ke luar negeri," ujar Arief Poyuono.

Dia menyerukan kepada seluruh kelompok buruh agar turun dan bubarkan pembahasan UU omnibus law, yang akan membuat tambah miskin kaum buruh.

Sebab, akibat Covid-19 saja, akan banyak perusahaan perusahaan tutup karena nilai kurs rupiah yang makin hancur. Belum lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19. Sukur-syukur bisa sampai 3 persen.

"Nah, sadarlah kalian para anggota DPR yang terhormat, negara lagi dalam keadaan darurat. Kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 berlalu. Jangan tambah runyam di masyarakat," serunya.

Arief Poyuono juga meminta kepada Presiden Joko Widodo konsisten dengan kebijakan PSBB, dan perintah kerja di rumah terkait Covid-19.

"Minta DPR menunda, dan bila perlu batalkan omnibus law yang sudah tidak relevan lagi pasca kehancuran ekonomi di era Kangmas akibat Covid-19. Percaya deh, selama 3 tahun tidak akan ada investasi LN yang mau masuk ke Indonesia akibat Covid-19," tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya