Berita

Arief Poyuono/Net

Nusantara

Anggota DPR, Tolong Jangan Pancing Amuk Massa Dengan Tetap Membahas Omnibus Law

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 12:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Apabila anggota DPR ngotot membahas omnibus law RUU Cipta Kerja, itu artinya lembaga wakil rakyat sedang memancing rakyat agar marah.

"Waduh, DPR ini mau nambahin bara kemarahan masyarakat saja kali ya. Saat saat PSBB kok ngebahas UU omnibus law," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, Jumat (3/4).

Dia khawatir, jika DPR ngotot bahas omnibus law Ciptaker, lalu kaum buruh memaksa unjuk rasa turun ke jalan, maka keadaan akan makin runyam, dan penanggulangan Covid-19 makin sulit terkendali.


"Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah. Ini saatnya bukan untuk membahas UU omnibus law yang buat cilaka masyarakat. Tolong kalian fokus dulu gimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat," lanjut Arief Poyuono.

Untuk itu, Polri atas dasar PP 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Covid-19, sebaiknya segera membubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Karena bisa berdampak makin meluasnya Covid 19, sebabkan sudah ada anggota DPR yang kena Covid 19 dan meninggal dunia.

Ditambah, selama Januari banyak anggota DPR yang kunjungan kerja ke luar negeri, sebagai penyebab utamanya.

"Covid-19 itu kan dari masyarakat yang berpergian ke luar negeri," ujar Arief Poyuono.

Dia menyerukan kepada seluruh kelompok buruh agar turun dan bubarkan pembahasan UU omnibus law, yang akan membuat tambah miskin kaum buruh.

Sebab, akibat Covid-19 saja, akan banyak perusahaan perusahaan tutup karena nilai kurs rupiah yang makin hancur. Belum lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19. Sukur-syukur bisa sampai 3 persen.

"Nah, sadarlah kalian para anggota DPR yang terhormat, negara lagi dalam keadaan darurat. Kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 berlalu. Jangan tambah runyam di masyarakat," serunya.

Arief Poyuono juga meminta kepada Presiden Joko Widodo konsisten dengan kebijakan PSBB, dan perintah kerja di rumah terkait Covid-19.

"Minta DPR menunda, dan bila perlu batalkan omnibus law yang sudah tidak relevan lagi pasca kehancuran ekonomi di era Kangmas akibat Covid-19. Percaya deh, selama 3 tahun tidak akan ada investasi LN yang mau masuk ke Indonesia akibat Covid-19," tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya