Berita

Enggal Pamukty/Net

Hukum

Tentang Class Action Yang Diajukan Enggal Pamukty, Ombudsman RI: Memang Pemerintah Sesat Fokus

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tindakan seorang pelaku UMKM Enggal Pamukty mengajukan gugatan class action atas kelalaian dan pembiaran yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi virus corona baru atau Covid-19 dibenarkan Ombudsman RI.

Gugatan itu diajukan Enggal ke PN Jakarta Pusat hari Rabu kemarin (1/4), dan telah terdaftar sebagai perkara hukum dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB.

Di dalam gugatannya, Enggal menyesalkan sikap lalai dan cenderung menganggap remeh yang diperlihatkan pemerintah sejak awal virus corona baru yang mematikan ini menyebar dari Wuhan, Hubei, China.


Ia menyertakan bukti-bukti berupa print out berbagai pemberitaan yang mengutip pernyataan-pernyataan pemerintah yang dinilainya memperlihatkan indikasi kelalaian dan pembiaran.

Menurut anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, langkah Enggal mengajukan gugatan class action sangat baik.

“Ini pembelajaran dalam partisipasi publik mengawasi pemerintah,” ujarnya.

Mengenai indikasi kelalaian dan pembiaran yang dilakukan pemerintah, Alvin Lie pun membenarkan.

“Memang mengabaikan dan meremehkan. Sesat fokus malah promosi pariwisata. Hingga awal Maret masih promo pariwisata. Bayar buzzers Rp 72 miliar,” urainya.

“(Pemerintah) over confident bahwa Indonesia kebal  Covid-19,” demikian tegas Alvin Lie.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya