Berita

Enggal Pamukty/Net

Hukum

Tentang Class Action Yang Diajukan Enggal Pamukty, Ombudsman RI: Memang Pemerintah Sesat Fokus

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tindakan seorang pelaku UMKM Enggal Pamukty mengajukan gugatan class action atas kelalaian dan pembiaran yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi virus corona baru atau Covid-19 dibenarkan Ombudsman RI.

Gugatan itu diajukan Enggal ke PN Jakarta Pusat hari Rabu kemarin (1/4), dan telah terdaftar sebagai perkara hukum dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB.

Di dalam gugatannya, Enggal menyesalkan sikap lalai dan cenderung menganggap remeh yang diperlihatkan pemerintah sejak awal virus corona baru yang mematikan ini menyebar dari Wuhan, Hubei, China.

Ia menyertakan bukti-bukti berupa print out berbagai pemberitaan yang mengutip pernyataan-pernyataan pemerintah yang dinilainya memperlihatkan indikasi kelalaian dan pembiaran.

Menurut anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, langkah Enggal mengajukan gugatan class action sangat baik.

“Ini pembelajaran dalam partisipasi publik mengawasi pemerintah,” ujarnya.

Mengenai indikasi kelalaian dan pembiaran yang dilakukan pemerintah, Alvin Lie pun membenarkan.

“Memang mengabaikan dan meremehkan. Sesat fokus malah promosi pariwisata. Hingga awal Maret masih promo pariwisata. Bayar buzzers Rp 72 miliar,” urainya.

“(Pemerintah) over confident bahwa Indonesia kebal  Covid-19,” demikian tegas Alvin Lie.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya