Berita

Malaysia/Net

Dunia

Di Johor Malaysia, 739 Orang Ditangkap Karena Langgar Aturan Kontrol Gerakan

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 11:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setiap orang yang melanggar peraturan movement control order (MCO) atau perintah kontrol gerakan di Malaysia akan mendapatkan hukuman.

Per Kamis (2/4), Malaysia mengumumkan ada 739 orang yang telah ditangkap di Johor karena melanggar MCO.

Kepala Kepolisian Negara Bagian, Komandan Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan jumlah itu temasuk 56 orang yang baru ditangkap.


"Sampai Jumat (3/4), total 189 dari mereka telah didakwa di pengadilan karena tidak mematuhi MCO," ujarnya seperti yang dimuat The Star.

Ada pun tuduhan yang dilayangkan kepada para pelanggar sesuai dengan Bagian 186 dan 270 KUHP Bagian 22 (b) tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Infeksi 1998 dan Peraturan No. 3 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2020.

Seiring dengan pengumuman tersebut, Ayob mendesak masyarakat untuk mematuhi MCO guna mencegah penularan virus corona baru lebih lanjut.

"Polisi akan mengambil tindakan lebih keras terhadap mereka yang tidak mematuhi MCO selama periode kedua implementasinya. Saya mendesak masyarakat untuk bekerja sama dan tetap di rumah," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya