Berita

M. Fadhil Rahmi/Net

Nusantara

Fadhil Rahmi Minta Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Jam Malam

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Provinsi Aceh diminta mengevaluasi pemberlakuan jam malam di bumi Serambi Mekkah terkait wabah virus corona (Covid-19).

Harus dihitung plus minus kebijakan jam malam setelah dijalankan beberapa hari ini.

"Saya berharap jam malam dievaluasi. Karena kebijakan sebelumnya sudah bagus tanpa harus ada jam malam," kata anggota DPD RI asal Aceh, M. Fadhil Rahmi di sela-sela pembagian sembako untuk fakir miskin, janda serta pemulung, di seputaran Aceh Besar dan Banda Aceh, Kamis (2/4).


Pemerintah Aceh sebelumnya sudah menerapkan social distancing serta menutup lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian.

"Sejumlah desa-desa di Aceh juga mulai menerapkan local lockdown. Jadi tidak perlu ditambah dengan jam malam lagi," ujar Fadhil Rahmi.

"Orang-orang sudah tidak dapat bekerja di pagi hingga siang hari. Kemudian diberlakukan lagi jam malam. Mau makan apa masyarakat jika tidak bisa bekerja?" ujar tambahnya.

Kemudian, kata Fadhil Rahmi, kepada petinggi Polda dan Kodam di Aceh, dia berharap agar memberi edukasi kepada petugas di lapangan untuk tidak mengedepankan cara-cara militer saat bertemu dengan warga selama bertugas saat jam malam.

"Gunakan cara-cara yang persuasif. Teguran yang lembut dan tidak ada kekerasan dalam berkomunikasi dengan warga," ucapnya.

Masyarakat Aceh sudah trauma dengan konflik di masa lalu. Dengan demikian dia berharap prilaku yang sama tidak terulang pada penanganan virus corona di Aceh.

"Yang kita hadapi saat ini adalah darurat penanganan kesehatan serta bukan darurat militer. Jadi jangan ada sikap serta prilaku kekerasan terhadap warga," tutup Fadhil Rahmi.

Pemerintah Aceh memberlakukan jam malam untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

Pemberlakuan jam malam di Aceh selama sebulan penuh (29 Maret hingga 29 Mei). Selama ada jam malam, warga tidak dibolehkan berada di luar mulai pukul 20.30 hingga pukul 05.30 WIB.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya