Berita

M. Fadhil Rahmi/Net

Nusantara

Fadhil Rahmi Minta Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Jam Malam

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Provinsi Aceh diminta mengevaluasi pemberlakuan jam malam di bumi Serambi Mekkah terkait wabah virus corona (Covid-19).

Harus dihitung plus minus kebijakan jam malam setelah dijalankan beberapa hari ini.

"Saya berharap jam malam dievaluasi. Karena kebijakan sebelumnya sudah bagus tanpa harus ada jam malam," kata anggota DPD RI asal Aceh, M. Fadhil Rahmi di sela-sela pembagian sembako untuk fakir miskin, janda serta pemulung, di seputaran Aceh Besar dan Banda Aceh, Kamis (2/4).

Pemerintah Aceh sebelumnya sudah menerapkan social distancing serta menutup lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian.

"Sejumlah desa-desa di Aceh juga mulai menerapkan local lockdown. Jadi tidak perlu ditambah dengan jam malam lagi," ujar Fadhil Rahmi.

"Orang-orang sudah tidak dapat bekerja di pagi hingga siang hari. Kemudian diberlakukan lagi jam malam. Mau makan apa masyarakat jika tidak bisa bekerja?" ujar tambahnya.

Kemudian, kata Fadhil Rahmi, kepada petinggi Polda dan Kodam di Aceh, dia berharap agar memberi edukasi kepada petugas di lapangan untuk tidak mengedepankan cara-cara militer saat bertemu dengan warga selama bertugas saat jam malam.

"Gunakan cara-cara yang persuasif. Teguran yang lembut dan tidak ada kekerasan dalam berkomunikasi dengan warga," ucapnya.

Masyarakat Aceh sudah trauma dengan konflik di masa lalu. Dengan demikian dia berharap prilaku yang sama tidak terulang pada penanganan virus corona di Aceh.

"Yang kita hadapi saat ini adalah darurat penanganan kesehatan serta bukan darurat militer. Jadi jangan ada sikap serta prilaku kekerasan terhadap warga," tutup Fadhil Rahmi.

Pemerintah Aceh memberlakukan jam malam untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

Pemberlakuan jam malam di Aceh selama sebulan penuh (29 Maret hingga 29 Mei). Selama ada jam malam, warga tidak dibolehkan berada di luar mulai pukul 20.30 hingga pukul 05.30 WIB.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya