Berita

M. Fadhil Rahmi/Net

Nusantara

Fadhil Rahmi Minta Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Jam Malam

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Provinsi Aceh diminta mengevaluasi pemberlakuan jam malam di bumi Serambi Mekkah terkait wabah virus corona (Covid-19).

Harus dihitung plus minus kebijakan jam malam setelah dijalankan beberapa hari ini.

"Saya berharap jam malam dievaluasi. Karena kebijakan sebelumnya sudah bagus tanpa harus ada jam malam," kata anggota DPD RI asal Aceh, M. Fadhil Rahmi di sela-sela pembagian sembako untuk fakir miskin, janda serta pemulung, di seputaran Aceh Besar dan Banda Aceh, Kamis (2/4).


Pemerintah Aceh sebelumnya sudah menerapkan social distancing serta menutup lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian.

"Sejumlah desa-desa di Aceh juga mulai menerapkan local lockdown. Jadi tidak perlu ditambah dengan jam malam lagi," ujar Fadhil Rahmi.

"Orang-orang sudah tidak dapat bekerja di pagi hingga siang hari. Kemudian diberlakukan lagi jam malam. Mau makan apa masyarakat jika tidak bisa bekerja?" ujar tambahnya.

Kemudian, kata Fadhil Rahmi, kepada petinggi Polda dan Kodam di Aceh, dia berharap agar memberi edukasi kepada petugas di lapangan untuk tidak mengedepankan cara-cara militer saat bertemu dengan warga selama bertugas saat jam malam.

"Gunakan cara-cara yang persuasif. Teguran yang lembut dan tidak ada kekerasan dalam berkomunikasi dengan warga," ucapnya.

Masyarakat Aceh sudah trauma dengan konflik di masa lalu. Dengan demikian dia berharap prilaku yang sama tidak terulang pada penanganan virus corona di Aceh.

"Yang kita hadapi saat ini adalah darurat penanganan kesehatan serta bukan darurat militer. Jadi jangan ada sikap serta prilaku kekerasan terhadap warga," tutup Fadhil Rahmi.

Pemerintah Aceh memberlakukan jam malam untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

Pemberlakuan jam malam di Aceh selama sebulan penuh (29 Maret hingga 29 Mei). Selama ada jam malam, warga tidak dibolehkan berada di luar mulai pukul 20.30 hingga pukul 05.30 WIB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya