Berita

M. Fadhil Rahmi/Net

Nusantara

Fadhil Rahmi Minta Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Jam Malam

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Provinsi Aceh diminta mengevaluasi pemberlakuan jam malam di bumi Serambi Mekkah terkait wabah virus corona (Covid-19).

Harus dihitung plus minus kebijakan jam malam setelah dijalankan beberapa hari ini.

"Saya berharap jam malam dievaluasi. Karena kebijakan sebelumnya sudah bagus tanpa harus ada jam malam," kata anggota DPD RI asal Aceh, M. Fadhil Rahmi di sela-sela pembagian sembako untuk fakir miskin, janda serta pemulung, di seputaran Aceh Besar dan Banda Aceh, Kamis (2/4).


Pemerintah Aceh sebelumnya sudah menerapkan social distancing serta menutup lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian.

"Sejumlah desa-desa di Aceh juga mulai menerapkan local lockdown. Jadi tidak perlu ditambah dengan jam malam lagi," ujar Fadhil Rahmi.

"Orang-orang sudah tidak dapat bekerja di pagi hingga siang hari. Kemudian diberlakukan lagi jam malam. Mau makan apa masyarakat jika tidak bisa bekerja?" ujar tambahnya.

Kemudian, kata Fadhil Rahmi, kepada petinggi Polda dan Kodam di Aceh, dia berharap agar memberi edukasi kepada petugas di lapangan untuk tidak mengedepankan cara-cara militer saat bertemu dengan warga selama bertugas saat jam malam.

"Gunakan cara-cara yang persuasif. Teguran yang lembut dan tidak ada kekerasan dalam berkomunikasi dengan warga," ucapnya.

Masyarakat Aceh sudah trauma dengan konflik di masa lalu. Dengan demikian dia berharap prilaku yang sama tidak terulang pada penanganan virus corona di Aceh.

"Yang kita hadapi saat ini adalah darurat penanganan kesehatan serta bukan darurat militer. Jadi jangan ada sikap serta prilaku kekerasan terhadap warga," tutup Fadhil Rahmi.

Pemerintah Aceh memberlakukan jam malam untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

Pemberlakuan jam malam di Aceh selama sebulan penuh (29 Maret hingga 29 Mei). Selama ada jam malam, warga tidak dibolehkan berada di luar mulai pukul 20.30 hingga pukul 05.30 WIB.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya