Berita

Mardani Ali Sera/Ist

Politik

Bantuan Rp 405,1 Triliun Harus Benar-benar Dirasakan Pedagang Warteg, Ojol, Petani, Dan Nelayan

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 18:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera mengkritisi pemerintah pengeluarkan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan saat rapat paripurna DPR, Kamis (2/4). Dia mencurigai adanya kepentingan istimewa kepada pejabat untuk kebal hukum dan membuka peluang korupsi baru.

"Mari kita awasi implementasi Perppu yang sudah ditekan Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Maret yang lalu. Ada peluang justru membuka masalah krisis ekonomi yang lebih luas karena pemerintah akan mengelontorkan dana Rp 405,1 Triliun untuk penanganan Covid-19," kata Mardani saat mengintrupsi paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi II DPR itu berpendapat apabila tidak diawasi secara serius pelaksananayanya sangat berpotensi mengistimewakan pejabat agar kebal hukum dan juga membuka peluang korupsi baru yang lebih besar.


"Kita mesti belajar dari krisis tahun Tahun 1998 karena mega korupsi BLBI Rp 600 T. Ada peluang hal itu bisa terjadi lagi jika tidak diawasi dan transparan pelaksanaan Perppu ini dan juga membawa dampak lanjutan," ujar Mardani.

Wakil rakyat yang mewakili masyarakat Jakarta Timur itu menghimbatu pemerintah agar untuk menyalurkan dengan tepat dana Rp 405,1 triliun itu kepada 11 juta warga tidak mampu yang paling besar terkena dampak slowdown ekonomi karena pandemik Covid-19,

"Saya minta tidak hanya data dari Program Keluarga Harapan (PKH) saja sasaran program stimulus ekonomi ini, pedagang warteg, warung padang, ojek online, pak polisi cepe, tukang parkir, kondektur, sopir mikrolet, pedagang pasar, pedagang asongan, gerobak makanan, petani, nelayan, dan lain sebaginya juga harus bisa merasakan manfaatnya," kata Mardani.

Terahir, Wakil Ketua BKSAP DPR itu juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI untuk memberikan perlindungan kepada warga negara indonesia (WNI) di luar negeri.

"Saya minta WNI kita juga diperhatikan serius oleh pemerintah karena sudah 202 negara yang sedang berjuang melawan penyebaran Covid-19," ujar Mardani.

Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undan-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, dengan alasan situasi kegentingan menghadapi pandemik Covid-19 yang membawa masalah kesehatan masyarakat dan implikasi ekonomi yang luas.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya