Berita

Gedung DPR RI/Net

Politik

Gelar Paripurna, DPR Sepakati Sejumlah RUU Dibahas Baleg, Kecuali Omnibus Law

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 16:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membahas sejumlah Rancangan Undang Undang (RUU). Antara lain; dua RUU carry over yakni RUU Pemasyarakatan dan RKUHP.

Kemudian, RUU Perubahan ketiga atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) RI, RUU Perubahan atas UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Perubahan Jadwal Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2021.


"Berdasarkan laporan Sekretariat Kabag Kesekjenan dari pada DPR RI, telah dihadiri oleh 31 fisik dan 278 yang secara virtual, maka izinkan kami dari meja pimpinan membuka rapat ini dan kami nyatakan kuorum tercapai," ujar Azis Syamsuddin saat membuka rapat paripurna.

Selanjutnya, paripurna juga meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan DPR tentang Tata Tertib dilanjutkan pengambilan keputusan.

Rancangan Tata Tertib tersebut yakni mengatur ketentuan rapat paripurna secara virtual dalam kondisi pandemik Covid-19 ini.

Adapun, terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) akan dibahas di Rapat Konsultasi Badan Musyawarah (Bamus), dan diteruskan ke Badan Legislatif (Baleg).

"Apakah dapat disepakati hal-hal yang telah kita agendakan untuk rapat paripurna ini? Setuju (saut anggota dewan). Teman-teman yang virtual dapat disepakati? Ibu dan bapak? (setuju sahut mereka)," demikian Aziz Syamsuddin.

Selain Aziz Syamsuddin, turut hadir di meja pimpinan DPR dalam rapat paripurna yakni didampingi Wakil Ketua DPR RI Fraksi Nasdem, Rachmat Gobel. Dengan virtual hadir dua pimpinan, Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco Ahmad.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya