Berita

Aktivis Gugat Novel Baswedan dan Corong Rakyat gelar aksi di persidangan penyiraman air keras/Istimewa

Hukum

Datangi Sidang PN Jakut, Aktivis Minta Novel Bersikap Ksatria Seperti Pelaku Penyiram Air Keras

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 15:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Sidang kasus penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (2/4) turut dihadiri Aktivis Gugat Novel Baswedan (AGN) bersama Corong Rakyat.

Mereka meminta agar sikap terdakwa penyerang Novel, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir diteladani Novel dengan bertanggung jawab atas kasus sarang burung walet di Bengkulu.

"Sikap gentlemen Ronny Bugis dan Rahmat Kadir kami acungi jempol. Novel Baswedan tergugahlah, jangan merasa paling kebal hukum dan tidak bisa dipidana. Contoh sikap kesatria Ronny dan Kadir," terang Koordinator aksi Daud.


Tampak dukungan agar Novel Baswedan bertanggung jawab atas kasus sarang burung walet dituangkan dalam media poster mereka bertuliskan #LawanCorona, #DirumahAja, #AdiliNovelBaswedan, #NovelBaswedanBersikaplahGentlemen.

"Kami akan acungi jempol juga jika Novel Baswedan mau disidangkan atas kasus sarang burung walet. Kalau mau jadi pahlawan jangan nanggung, akui saja kesalahan lama jangan ditutup rapat-rapat bangkai dosa-dosamu. Lama-lama juga akan terendus," tambah dia.

Lebih jauh, dia juga mendesak agar Kejagung gerak cepat untuk menangani kasus sarang burung walet yang lama mengendap dengan mendorong berkasnya ke pengadilan.

"Prioritaskan kepentingan rakyat kecil juga, hukum tidak boleh tebang pilih. Novel Baswedan juga harus bisa diadili, jangan cuma rakyat kecil saja," tuturnya.

Sementara itu, aktivis AGN Yani mengingatkan agar Novel bisa mengambil pelajaran dan melihat nasib para korban dan keluarga dalam kasus sarang burung walet yang sampai saat ini masih mencari keadilan.

"Jujurlah akui kesalahanmu. Ambil hikmahnya di balik sidang kali ini. Gunakan hak konstitusimu sebagai warga negara. Hadapi kasus sarang burung walet dengan ksatria di pengadilan dan harus menerima apa pun keputusan dari pengadilan," tuturnya.

Yani kembali menambahkan, pihaknya tetap berharap kepada Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang menangani kasus sarang burung walet tersebut dapat melanjutkan penanganan perkara dengan cepat.

"Proses praperadilan yang dimenangkan korban Novel harusnya dapat dijadikan rujukan bagi Kejaksaan kembali melanjutkan kasus sarang burung walet dan mengadili Novel Baswedan di pengadilan. Hal itu penting bagi kejelasan kelanjutan perkara yang sudah puluhan tahun belum juga terungkap," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya