Berita

Tersangka penerima suap Harun Masiku, Wahyu Setiawan/RMOL

Hukum

Melalui Saeful Bahri, Jaksa KPK Ungkap Wahyu Setiawan Minta Uang Rp 1 M Ke Harun Masiku

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan diduga meminta uang senilai Rp 1 Miliar untuk mengupayakan Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI Dapil Sumsel 1 2019-2024 menggantikan Riezky Aprilia.

Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Terdakwa Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4).

Jaksa KPK menjelaskan, awal mula terjadinya tawar menawar Harun Masiku dengan Wahyu Setiawan yang melibatkan Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.


Kejadian itu terjadi setelah KPU tidak mengabulkan permohonan DPP PDIP untuk menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas dengan Harun Masiku pada 28 Agustus 2019.

Pada September 2019, Terdakwa Saeful Bahri menghubungi Agustiani Tio Fridelina untuk menyampaikan kepada Wahyu Setiawan agar dapat mengupayakan persetujuan dari KPU terkait pergantian Caleg DPR RI Dapil Sumsel 1 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Setelah menyampaikan itu, pada 24 September 2019, Saeful Bahri mengirimkan pesan WhatsApp kepada Agustiani Tio Fridelina untuk diteruskan kepada Wahyu Setiawan yang berisi surat DPP PDIP nomor 2576/EX/DPP/VIII/2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung nomor 57P/HUM/2019 tertanggal 5 Agustus 2019.

"Setelah menerima pesan tersebut, Wahyu Setiawan membalas pesan dengan isi pesan "Siap, mainkan"," ucap Jaksa Moch Takdir Suhan, Kamis (2/4).

Selanjutnya pada 27 September 2019, KPU menerima tembusan surat DPP PDIP nomor 72/EX/DPP/IX/2019 tanggal 13 September 2019 perihal permohonan fatwa terhadap putusan MA  yang pada pokoknya DPP PDIP meminta fatwa MA agar KPU bersedia melaksanakan permintaan DPP PDIP.

Selanjutnya pada 1 Oktober 2019, Riezky Aprilia dilantik bersama seluruh calon anggota DPR RI terpilih.

Pada 5 Desember 2019 terjadi proses tawar menawar uang. Dimana, Saeful Bahri meminta Agustiani menanyakan kepada Wahyu Setiawan mengenai besaran uang operasional yang diperlukan agar KPU dapat menyetujui permohonan DPP PDIP dan menawarkan uang sejumlah Rp 750 juta.

"Dengan kalimat kurang lebih "Tanyain berapa biaya operasionalnya, kalau bisa 750 (juta)"," jelas Jaksa Ronald Ferdinand Worotikan.

Atas permintaan Saeful, Agustiani menyampaikan kepada Wahyu Setiawan melalui pesan iMessage yang isi pesannya "Mas, ops nya 750 (juta) cukup mas?.

"Dan dibalas oleh Wahyu Setiawan dengan pesan iMessage "1000", yang maksudnya uang sebesar Rp 1 Miliar," ungkap Jaksa Ronald.

Selanjutnya Agustiani menyampaikan permintaan Wahyu Setiawan kepada Saeful.

Pada hari yang sama, Agustiani mengirimkan draft surat DPP PDIP nomor 224/EX/DPP/XII/2019 perihal permohonan pelaksanaan fatwa MA yang nantinya akan dikirimkan kepada Kapau melalui pesan WhatsApp kepada Wahyu beserta pesan "Bisa jd dasar utk menghitung kembali perolehan suara Sumsel 1 utk PDI Perjuangan? Atau KPU langsung memutuskan dgn dasar surat DPP Saja?".

"Atas pesan tersebut Wahyu Setiawan membalas "Kita akan upayakan yang optimal,"" kata Jaksa Ronald.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya