Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Hasil Swab Butuh Berhari-hari, ISMKI Desak Menteri Kesehatan Percepat Izin Alat PCR Covid-19

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 10:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satu hal yang mendesak untuk segera dibenahi pemerintah dalam mengatasi wabah virus corona adalah mempercepat izin penggunaan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) di sejumlah daerah. Lambatnya izin dari Kementerian Kesehatan membuat proses penanganan pasien pun menjadi berlarut-larut.

Salah satu provinsi yang yang belum memiliki izin penggunaan mesin PCR ini adalah Lampung. Padahal, tes PCR ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui seseorang positif atau tidak dari Covid-19.

“Bagaimana bisa menggunakan PCR di fakultas-fakultas kedokteran, izin untuk memakainya saja tak turun-turun dari Kemenkes RI,” kelur dr Reagen.


Presidium Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) itu juga mengaku menerima banyak keluhan dari kawan-kawan seprofesi di berbagai provinsi soal izin pemakaian PCR tersebut.

"Akibatnya pemeriksaan terhadap air liur pasien harus dikirim berhari-hari dulu ke Jakarta," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (1/4).

“Sehingga untuk memastikan ada virus corona atau nggak, sampel swab tenggorokan pasien harus menunggu beberapa hari,” imbuh alumni Universitas Malahayati, Kota Bandarlampung itu.

Sambil menunggu izin PCR, dia berharap pemerintah juga mempercepat izin edar rapid test. Agar aksi mereka bisa lebih cepat dalam menghadapi pademik Covid-19 ini.

“Segera buat payung hukum ketersediaan rapid test apabila Kemenkes RI belum bisa mengeluarkan surat izin edar apabila importirnya belum memenuhi syarat," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari, juga mendesak Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menambah mesin PCR di berbagai daerah. Sehingga proses deteksi awal Covid-19 ini bisa lebih efektif.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya