Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Selama PSBB, Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Mahasiswa

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah telah memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upayanya menangani pandemi virus corona alias Covid-19 di tanah air.

Tapi, kata pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi, pemerintah daerah maupun pusat belum punya perhatian perhatian pada kepentingan mahasiswa yang tinggal di kos.

“Mereka perlu diperhatikan akses terhadap kebutuhan bahan pokok," ujarnya dihubungi redaksi, Kamis (2/4).


Pernyataan ini muncul lantaran kebijakan physical distancing berupa work from home (WFH) serta belajar dan beribadah dari rumah turut diterapkan.

Dengan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah lewat metode daring, maka mahasiswa harus mengalokasikan uang sakunya khusus untuk tambahan pembelian kuota internet.

Selain itu, sebagian besar mahasiswa di Jakarta maupun kota-kota besar lainnya statusnya perantauan, yang terpaksa harus indekos atau mengontrak selama berkuliah.

Dengan begitu Ade menegaskan, pemerintah pusat maupun daerah seharusnya juga harus menjangkau dengan memperhatikan nasib mereka.

"Tidak hanya insentif akademik, tapi juga akses makanan sehari-hari dan keamanan sosial mereka. Langkah awal bisa dilakukan pemda dengan memfungsikan kantor penghubung atau kantor perwakilan sebagai crisis center untuk mendata dan membantu kebutuhan mereka," jelas Ade.

"Setidaknya di tingkat pusat, Kemendikbud dan Kemensos musti berperan aktif membantu para mahasiswa di perantauan," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya