Berita

Pengusaha rental belum rasakan kebijakan Jokowi terkait angsuran kendaraan/Net

Bisnis

Belum Rasakan Kebijakan Penundaan Angsuran, Pengusaha Rental Mobil Mulai Menjerit

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan aturan melalui Otoritas Jasa Keuangan, yakni Peraturan OJK (POJK), untuk menunda pembayaran angsuran kendaraan selama 1 tahun.

Namun aturan itu ternyata belum dirasakan oleh para pengusaha rental mobil. Seperti yang dikeluhkan Slamet Effendy, salah satu pemilik rental mobil di Pamulang, Tangerang Selatan.

Slamet menuturkan, pertanggungan terhadap leasing merupakan hal yang paling berat di saat situasi darurat Covid-19. Terlebih, sudah ada imbaun untuk diam di rumah.


"Yang paling berat itu pertanggungan kita ke leasing atau Bank, sudah jelas kita enggak mampu. Semua pengusaha rental mobil keluhannya sama, jadi bagaimana kebijakan dari pada perbankan atau lembaga keuangan?" tutur Slamet, Rabu (1/4).

Menurutnya, kebijakan pemerintah melalui Peraturan OJK (POJK) untuk menunda pembayaran angsuran kendaraan selama 1 tahun belum sepenuhnya dijalankan oleh leasing.

"Pemerintah telah mengeluarkan relaksasi atau penundaan angsuran, tetapi jasa keuangan seperti leasing belum mengambil kebijakan, ini yang kita sayangkan. Kami pengusaha transportasi berharap ada imbauan atau ada petunjuk teknis langsung pengurangannya seperti apa, penundaannya seperti apa. Kami harap OJK yang bisa memberikan arahan kepada leasing," harapnya.

Bahkan, Slamet yang sudah berkecimpung di usaha transportasi cukup lama, berharap pemerintah dapat memberikan keringanan waktu untuk membayar kepada leasing hingga situasi normal kembali.

"Kami harapkan, adalah petunjuk langsung pemerintah bagaimana pemerintah membantu keringanan kami, agar diberikan tenggang waktu mungkin sampai situasi ini membaik. Misalkan pembayaran bisa mundur gitu dan tidak ada embel lain-lain," jelas Slamet, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Pemerintah saat ini ngambang (kebijakannya), jadi leasing masih bisa ngeles. Jadi mohon dengan sangat, ada kebijakan yang pro kepada pengusaha transportasi," pintanya.

Untuk diketahui, akibat pandemik Covid-19 ini, usaha Slamet merugi hampir 99,9 persen. Jika pada hari biasa, dalam jangka waktu seminggu mobil yang disewakannya laris manis kini mobil-mobilnya hanya dipajang di garasi.

"Biasanya yang harian itu kalau weekend mobil sampai kurang unit. Sekarang, seminggu sekali aja belum tentu ada order. Satu itu kadang-kadang, bahkan enggak ada sama sekali. Kerasa banget, jangankan untuk bayar leasing," kata Slamet.

Slamet pun mengaku pendapatannya yang bisa mencapai Rp 15 juta hingga 25 juta tiap minggu, hilang. Dan, untuk mendapatkan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta pun kini sangat sulit.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya