Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti/Net

Kesehatan

PP Muhammadiyah Ingatkan Masyarakat Tentang Hukum Mengurus Jenazah

RABU, 01 APRIL 2020 | 22:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masyarakat diminta untuk tidak menolak pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) sebagaimana yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti menyatakan, dalam Islam mengurusi jenazah hukumnya fardhu kifayah.

Karena itu, dalam kondisi darurat sekalipun, mengingat virus corona ini penularannya dianggap berbahaya, jenazah mesti diperlakukan sebagaimana mestinya, tanpa harus ditolak.


"Jika mereka beragama Islam, hak mereka sebagai muslim harus kita naikkan. Salah satunya apabila ada yang meninggal, kita rawat sebagaimana tuntutan syariat, dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dimakamkan," ucap Abdul Muti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (1/4).

"Karena kondisinya tentu tidak semuanya. Kewajiban itu bersifat fardhu kifayah. Cukup diwakili oleh petugas medis atau keluarga yang sangat dekat apabila sehat dan kuat," sambungnya.

Menurut Abdul Muti, masyarakat terutama yang beragama Islam harus menunjukkan sikap islami yang penuh dengan kasih sayang terhadap sesamanya. Termasuk, terhadap jenazah dan keluarga yang ditinggalkan.

"Mereka tetap harus kita perlakukan secara manusiawi dengan penuh penerimaan dan kasih sayang. Menolak jenazah korban Covid-19 bukanlah perilaku islami," tuturnya.

"Tugas kita justru membangkitkan optimisme keluarga yang ditinggalkan dan menerima mereka sebagai bagian dari masyarakat. Mereka sudah berat menanggung musibah dan beban itu hendaknya kita ringankan dengan membantu dan menerima mereka dengan sepenuhnya," demikian Abdul Muti.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya