Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti/Net

Kesehatan

PP Muhammadiyah Ingatkan Masyarakat Tentang Hukum Mengurus Jenazah

RABU, 01 APRIL 2020 | 22:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masyarakat diminta untuk tidak menolak pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) sebagaimana yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti menyatakan, dalam Islam mengurusi jenazah hukumnya fardhu kifayah.

Karena itu, dalam kondisi darurat sekalipun, mengingat virus corona ini penularannya dianggap berbahaya, jenazah mesti diperlakukan sebagaimana mestinya, tanpa harus ditolak.


"Jika mereka beragama Islam, hak mereka sebagai muslim harus kita naikkan. Salah satunya apabila ada yang meninggal, kita rawat sebagaimana tuntutan syariat, dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dimakamkan," ucap Abdul Muti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (1/4).

"Karena kondisinya tentu tidak semuanya. Kewajiban itu bersifat fardhu kifayah. Cukup diwakili oleh petugas medis atau keluarga yang sangat dekat apabila sehat dan kuat," sambungnya.

Menurut Abdul Muti, masyarakat terutama yang beragama Islam harus menunjukkan sikap islami yang penuh dengan kasih sayang terhadap sesamanya. Termasuk, terhadap jenazah dan keluarga yang ditinggalkan.

"Mereka tetap harus kita perlakukan secara manusiawi dengan penuh penerimaan dan kasih sayang. Menolak jenazah korban Covid-19 bukanlah perilaku islami," tuturnya.

"Tugas kita justru membangkitkan optimisme keluarga yang ditinggalkan dan menerima mereka sebagai bagian dari masyarakat. Mereka sudah berat menanggung musibah dan beban itu hendaknya kita ringankan dengan membantu dan menerima mereka dengan sepenuhnya," demikian Abdul Muti.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya