Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti/Net

Kesehatan

PP Muhammadiyah Ingatkan Masyarakat Tentang Hukum Mengurus Jenazah

RABU, 01 APRIL 2020 | 22:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masyarakat diminta untuk tidak menolak pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) sebagaimana yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti menyatakan, dalam Islam mengurusi jenazah hukumnya fardhu kifayah.

Karena itu, dalam kondisi darurat sekalipun, mengingat virus corona ini penularannya dianggap berbahaya, jenazah mesti diperlakukan sebagaimana mestinya, tanpa harus ditolak.


"Jika mereka beragama Islam, hak mereka sebagai muslim harus kita naikkan. Salah satunya apabila ada yang meninggal, kita rawat sebagaimana tuntutan syariat, dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dimakamkan," ucap Abdul Muti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (1/4).

"Karena kondisinya tentu tidak semuanya. Kewajiban itu bersifat fardhu kifayah. Cukup diwakili oleh petugas medis atau keluarga yang sangat dekat apabila sehat dan kuat," sambungnya.

Menurut Abdul Muti, masyarakat terutama yang beragama Islam harus menunjukkan sikap islami yang penuh dengan kasih sayang terhadap sesamanya. Termasuk, terhadap jenazah dan keluarga yang ditinggalkan.

"Mereka tetap harus kita perlakukan secara manusiawi dengan penuh penerimaan dan kasih sayang. Menolak jenazah korban Covid-19 bukanlah perilaku islami," tuturnya.

"Tugas kita justru membangkitkan optimisme keluarga yang ditinggalkan dan menerima mereka sebagai bagian dari masyarakat. Mereka sudah berat menanggung musibah dan beban itu hendaknya kita ringankan dengan membantu dan menerima mereka dengan sepenuhnya," demikian Abdul Muti.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya