Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tenang! Untuk Listrik Prabayar Atau Token Dapat Gratis Juga, Ini Caranya

RABU, 01 APRIL 2020 | 18:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keringanan pembayaran listrik yang telah ditetapkan pemerintah selama wabah virus corona, juga akan dirasakan oleh pengguna listrik prabayar alias token.

Pengguna listrik prabayar atau token, akan diberikan daya listrik gratis untuk pelanggan golongan 450 VA dan separuh daya listrik gratis untuk 900 VA.

Lalu bagaimana cara mengetahuinya?

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan aplikasi, yang mana pelanggan akan diberikan kode voucher.

"Jadi udah ada aplikasi konsumen, nanti tinggal masukin ID pelanggan, lalu akan dapat voucher, dan tinggal masukkan saja. Jadi saya rasa sudah cukup valid diimplemetasikan ketika black out," ujar Hendra dalam keterangan video conference kepada wartawan, Rabu (1/4).

Ia berjanji akan mensosialisaikan hal ini agar dipahami oleh masyarakat luas.

"Sosialisasinya nanti melalui aplikasi supaya pelanggan token tidak bingung lagi," kata Hendra.

Per Desember 2019, pelanggan listrik 450 VA ada sebanyak 23,8 juta orang, dan pelanggan listrik golongan 900 VA  ada sebanyak 7,25 juta orang.

"Jumlah pelanggan 450 VA ada 23,8 juta, itu angka per Desember 2019 dan mungkin sudah bergerak lagi. Untuk yang 900 VA itu 7,25 juta pelanggan," kata Hendra.

Data itu tentu akan ada penambahan lagi.

Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan untuk golongan 450 VA, mulai April, Mei, hingga Juni akan mendapatkan listrik gratis sebesar jumlah penggunaan maksimum di tiga bulan sebelumnya, yaitu Januari hingga Maret.

Untuk golongan 900 VA, diberikan gratis setengah dari pemakaian maksimum selama 3 bulan sebelumnya.

Dengan kata lain, di April 2020, pelanggan tidak membayar listrik sebagaimana di bulan-bulan sebelumnya.

"Yang token 450 VA dapat gratis daya, dan untuk 900 VA tetap bayar, ibarat bayar setengahnya," jelasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya