Berita

Rizal Ramli dan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan dalam sebuah kesempatan/Net

Bisnis

Pemerintah Ikut Saran Rizal Ramli, Gunakan SAL Untuk Pembiayaan Penanganan Covid-19

RABU, 01 APRIL 2020 | 17:24 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Salah satu sumber pendanaan anggaran dalam operasi penanganan virus corona baru atau Covid-19 yang menyebar dari Wuhan, Hubei, China, berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL).

Keputusan ini sejalan dengan saran yang pernah disampaikan ekonom senior DR. Rizal Ramli dua hari lalu (Senin, 30/3).

SAL adalah akumulasi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) atau Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran berjalan usai ditutup, ditambah atau dikurangi dengan koreksi terhadap pembukuan yang ada.


Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, Presiden Joko Widodo menambah alokasi belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Dana ini akan digunakan untuk menanggulangi dampak penyebaran virus corona.

Adapun dalam keterangannya hari ini (Rabu, 1/4), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya memiliki banyak alternatif sumber pembiyaan, termasuk sisa anggaran lebih yang jumlahnya Rp 160 triliun.

Sri Mulyani yang berbicara dalam video conference Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menambahkan, sumber alternatif lain adalah dana abadi yang selama ini dikumpulkan dan selama ini sudah diakumulasi. Dia tidak merinci jumlah atau besar pos anggaran ini.

Sumber alternatif lain adalah dana yang disimpan di badan layanan umum (BLU) dan dana yang sebelumnya dicadangkan untuk penyertaan modal negara (PMN) yang tahun ini tidak memiliki prioritas tinggi sehingga bisa digunakan.

Dia juga menambahkan, ada penghematan belanja sekitar Rp190 triliun dalam APBN 2020 yang berasal dari setiap Kementerian/Lembaga sebesar Rp 95,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp94,2 triliun. Belum lagi realokasi anggaran sebesar Rp 54,6 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memiliki opsi untuk menerbitkan surat utang bertajuk pandemic bond yang akan diserap Bank Indonesia (BI) di pasar perdana.

Sebelumnya, ekonom yang juga mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli telah
memberikan isyarat bahwa pemerintah memiliki banyak sumber pembiayaan yang dapat digunakan untuk menangani Covid-19.

Dalam perhitungan Rizal Ramli, pemerintah dapat merealokasi anggaran sebesar Rp 430 triliun dari pos infrastruktur dan pembangunan ibukota baru.

Selain itu juga ada dana SAL dan SILPA senilai Rp 270 triliun untuk membantu pekerja harian dan rakyat miskin.

“Hentikan dulu semua proyek infrastrukur termasuk proyek mercusuar ibukota baru. Mas Jokowi jangan gengsi, nyawa manusia lebih penting dari proyek. Gunakan uangnya untuk pekerja harian dan rakyat,” saran Rizal Ramli ketika itu.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya