Berita

Panlih Wagub DKI masih optimistis pemilihan berlangsung pekan depan/Net

Hukum

Status Tanggap Darurat Bencana DKI Diperpanjang, Panlih Wagub Optimistis Gelar Pemilihan Sesuai Jadwal

RABU, 01 APRIL 2020 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI telah memutuskan mengundur Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga 6 April mendatang. Putusan ini mempertimbangkan surat edaran Gubernur DKI Jakarta yang menginstruksikan agar semua kegiatan yang melibatkan massa di tengah pandemik Coronavirus Disease (Covid-19) dihentikan sementara sampai 5 April mendatang.

Namun karena penyebaran wabah Covid-19 di DKI Jakarta makin meluas, Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 19 April. Hal ini secara langsung akan berpengaruh terhadap jadwal pemilihan Wagub yang telah dijadwalkan pada 6 April tersebut.

Kendati demikian, anggota Panitia Pemilihan (Panlih), S Andyka, menyatakan pemilihan pendamping Anies itu tetap digelar pada 6 April pekan depan.


"Karena ini adalah kerja politik, tentunya kita juga sudah mempersiapkan yang namanya physical distancing-nya, untuk teknis nanti kita atur sedemikian rupa termasuk persyaratan yang diperkenankan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (1/4).

"Begitu juga surat pemberitahuan kepada instansi-instansi terkait itu juga kita persiapkan sesuai arahan ketua dewan bahwa ini kita perlukan," sambungnya.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan instansi yang dimaksud adalah izin dari kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri.

Untuk teknis pelaksanaan pemilihan, Andyka menjelaskan bahwa akan ada pembatasan orang dalam ruang paripurna. Jumlah orang yang diperkenankan masuk tidak lebih dari 150 orang.
 
Bagi masyarakat umum yang ingin menyaksikan pemilihan tersebut, maka bisa melalui video conference.

"Kalau untuk sahnya pemilihan nanti sesuai aturan kuorumnya 50 persen+1 orang. Jadi untuk bisa dimulai harus dihadiri secara fisik sebanyak 50 persen anggota + 1. Artinya dari 106 (dewan), sekurang-kurangnya harus dihadiri 54 orang," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya