Berita

Bank Mandiri/Net

Bisnis

Apresiasi Tenaga Kesehatan, Bank Mandiri Beri Perlindungan Asuransi Hingga Rp 1 T

RABU, 01 APRIL 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Salah satu BUMN terbesar, Bank Mandiri menyiapkan perlindungan asuransi dengan total uang pertanggungan hingga Rp 1 triliun bagi tenaga kesehatan. Asuransi ini diberikan melalui perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services.

Proses pemberian polis akan dilakukan Tim Bank Mandiri di masing-masing wilayah, di mana rumah sakit berada. Implementasinya nanti akan disesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan yang datanya akan diverifikasi bersama antara rumah sakit dan Tim Bank Mandiri.

Pemberian asuransi secara simbolis dilakukan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar kepada Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng M Faqih serta disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani di Jakarta, Rabu (1/4).


Asuransi yang diberikan kepada tenaga medis pasien corona ini adalah Asuransi Mandiri Corporate Life Plan, dengan masa berlaku hingga 31 Maret 2021.

Adapun proses klaim bisa dilakukan nasabah dengan langsung menghubungi AXA Mandiri melalui Customer Care 150083. Penjelasan lebih detil mengenai produk asuransi ini dapat dilihat di www.axa-mandiri.co.id.

Menurut Erick Thohir, pemberian perlindungan asuransi ini merupakan salah satu bagian dari dukungan BUMN kepada seluruh tenaga kesehatan di Indonesia yang saat ini tengah berjuang untuk merawat dan menyembuhkan masyarakat yang terpapar virus Covid-19.

“Untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini diperlukan gotong royong seluruh pihak. Pemberian asuransi ini merupakan salah satu bentuk bantuan BUMN kepada tenaga kesehatan yang tengah bertugas, disamping kami juga berusaha untuk membantu kebutuhan lain yang diperlukan untuk penanganan Covid-19 ini,” ujar Erick lewat keterangan tertulisnya, Rabu (1/4).

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengemukakan bahwa bagi Bank Mandiri pemberian asuransi jiwa ini merupakan apresiasi perusahaan kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang untuk melayani dan menangani masyarakat yang terpapar virus Covid-19.

“Kami berharap inisiatif ini juga dapat menjadi pemompa semangat kepada para tenaga kesehatan, termasuk para dokter dan perawat, dalam memberikan kesembuhan kepada pasien,” kata Royke.

Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, per 31 Maret 2020 terdapat 1.528 kasus positif Corona di Indonesia dengan 81 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 1.311 pasien masih menjalani perawatan.

Pemberian asuransi ini, tambah Royke, juga menjadi bukti komitmen Bank Mandiri sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung upaya memerangi wabah pandemi corona di Tanah Air.

Terkait komitmen tersebut, Bank Mandiri sebelumnya telah menyerahkan 20 unit booth disinfektan chamber kepada 17 RS di Jawa Timur, termasuk 12 RS Rujukan pada 21 Maret 2020. Tak hanya itu, Bank Mandiri juga telah menyerahkan satu unit kendaraan jenazah untuk membantu penanganan pasien corona di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran pada 25 Maret 2020 serta menyiapkan 6.000 Alat Pelindung Diri (APD) yang segera disalurkan ke RS-RS Rujukan.

Sedangkan untuk pencegahan corona, Bank Mandiri telah membagikan lebih dari 25.000 masker kepada masyarakat Depok, termasuk pengguna Stasiun Depok Lama, Depok Baru, Citayam, Universitas Indonesia, dan pengguna Stasiun Senen, serta masyarakat di  Pasar Jatinegara, Pasar MInggu dan Pasar Jembatan Lima.

Di Hongkong, Bank Mandiri bersama juga membagikan 30.000 masker bersama pekerja migran Indonesia pada WNI di Hongkong pada 13 Februari 2020.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya