Berita

Video Conference dipilih KKP untuk memudahkan proses penyidikan pelaku illegal fishing/Istimewa

Hukum

Ikuti Protokol Covid-19, KKP Lakukan Penyidikan Illegal Fishing Dengan Video Conference

RABU, 01 APRIL 2020 | 09:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, tetap bekerja maksimal dalam menyelesaikan proses penyidikan kasus illegal fishing.

Penggunaan video conference ini menjadi cara yang dipilih KKP agar proses penyidikan tindak pidana perikanan tidak terhambat di tengah meluasnya pandemik Covid-19.

”Kami menggunakan teknologi video conference dalam proses penyidikan terhadap pelaku illegal fishing yang sedang diproses hukum di Pangkalan PSDKP Lampulo," terang Direktur Jenderal PSDKP, Tb Haeru Rahayu, melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (1/4).


Tb Haeru menjelaskan, penyidik di bawah koordinasi Basri selaku Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, saat ini melakukan proses dan tahapan penyidikan sesuai dengan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19.
 
Semua awak kapal asing yang ditangkap telah diisolasi terlebih dahulu selama 14 hari, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap tindak pidana perikanan yang dilakukan. Hal ini penting untuk melindungi PPNS Perikanan yang bertugas serta untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

”Jadi sebelum dilakukan penyidikan, awak kapal pelaku illegal fishing tersebut telah dilakukan pengukuran suhu tubuh secara rutin yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Ulehlhuee dan Dinas Kesehatan Aceh, dan isolasi secara mandiri terlebih dahulu sebagaimana protokol pencegahan Covid-19," ujar Tb Haeru.

Ditambahkan Tb Haeru, terkait adanya beberapa kebijakan penutupan akses di beberapa wilayah, hal tersebut juga berpengaruh terhadap proses penyidikan yang berjalan. Khususnya mengenai penggunaan jasa penerjemah yang berdomisili di provinsi yang berbeda. Sehingga penyidik akhirnya melakukan video conference agar hal tersebut tidak menghambat proses penyidikan yang berjalan.

”Proses penyidikan harus tetap mengikuti norma yang diatur dalam hukum acara. Alhamdulillah dengan video conference dapat menjadi solusi yang baik," tandas Tb Haeru.

Untuk diketahui, selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo, KKP telah melakukan penangkapan terhadap 17 kapal ikan asing ilegal yang terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina, dan 5 kapal berbendera Malaysia.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya