Berita

Ilustrasi Tes Cepat Corona/Net

Kesehatan

Pemkab Purwakarta Lakukan Tes Cepat Corona Untuk ODP

RABU, 01 APRIL 2020 | 06:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengadakan tes cepat Covid-19, pada Selasa (31/3). Sayangnya tidak semua warga datang untuk mengikuti tes tersebut.

Anggota Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan Covid-19 Purwakarta Erlitasari, mengatakan undangan untuk mengikuti test ini sudah dikirim kepada warga lewat pesan singkat.

"Hari ini ada 56 orang yang diundang melalui pesan singkat dan telepon sebelumnya, tapi banyak yang tidak mengonfirmasi, maksudnya tidak bisa datang," kata Erlitasari.


Satuan Tugas Khusus Covid-19 Kabupaten Purwakarta telah melakukan tes cepat sebelumnya. Hari ini adalah tes periode kedua, dan khusus untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang telah didaftarkan sebelumnya.

"32 orang bisa datang, yang tidak datang berarti 20-an. Yang dites hari ini hasilnya masih kami pelajari. Mungkin baru bisa diumumkannya besok," tutur Erlitasari, Selasa (31/3).

Dikatakannya, rapid test ialah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona,  melansir Antara.

Erlitasari berharap semua orang yang dites hasilnya negatif.

Tes yang pertama telah dilakukan pada Jumat (27/3) lalu. Dari 40 warga papada tes pertama itu, hasilnya negatif semua.

Tes pertama dilakukan kepada para perawat, dokter, dan tenaga medis. Khususnya, petugas yang melakukan kontak langsung dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19. Tes cepat untuk sementara waktu masih diprioritaskan untuk kalangan tertentu, bukan masyarakat umum.

"Kami mendapatkan alat tes dari pemerintah provinsi sesuai dengan jumlah ODP yang telah dilaporkan ke provinsi," ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya