Berita

Ahmad Fathul Bari/Net

Politik

Kebijakan 'Darurat Sipil' Malah Membuka Ruang Penyalahgunaan Wewenang

SELASA, 31 MARET 2020 | 20:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan respons terhadap ketidakjelasan orientasi kebijakan pemerintah dalam menangani wabah virus corona (Covid-19).

Jurubicara PKS, Ahmad Fathul Bari, mengatakan, wacana penerapan darurat sipil merupakan langkah yang tidak relevan dengan kondisi wabah saat ini, bahkan terkesan sebagai upaya lepas tangan.

"Kami menilai wacana darurat sipil tidak tepat, bahkan kami akan menentang keras jika status itu malah membuka ruang penyelahgunaan wewenang dan langkah represif dibanding upaya penanganan wabah Covid-19 yang lebih baik," ujar Fathul, Selasa (31/3).


Sebenarnya langkah penanganan yang lebih massif dan sistematis sudah disediakan payung hukumnya dan diatur secara detail dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Seharusnya pemerintah fokus saja menjalankan UU tersebut dan segera buat aturan pelaksanaannya jika belum lengkap, lalu tinggal dijalankan sesuai UU dan aturan lainnya. Jadi pemerintah jangan aneh-aneh malah melirik status darurat sipil," sebut Fathul.

Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah juga masih belum menunjukkan keseriusan dan kejelasan orientasi kebijakannya, bahkan suara dari berbagai elemen terutama dari kalangan praktisi dan pakar kesehatan belum digubris sebaik mungkin.

"Kebijakan pemerintah bahkan lebih kental nuansa kepentingan ekonominya dibanding upaya penyelamatan untuk masyarakat dan membatasi penyebaran virus agar tidak semakin meluas," imbuhnya.

Ketidakjelasan dan ketidaktegasan orientasi kebijakan pemerintah pusat ini membuat sebagian kepala daerah mengambil langkah antisipatif yang seolah dilakukan tanpa komando dan koordinasi dengan pusat.

"Kami mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih tepat dan jelas orientasinya, serta menggunakan payung hukum yang lebih relevan, agar bisa menyelamatkan masyarakat melewati masa-masa sulit menghadapi wabah Covid-19 ini, bukan malah memperlihatkan ketidakjelasan orientasi dan ketidakberpihakan kebijakannya terhadap masyarakat kita," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya