Berita

Ilusrasi/Net

Nusantara

Pembebasan Tarif Listrik Sudah Tepat, Rakyat Butuh Stimulus Untuk Bisa Lalui Dampak Wabah Virus Corona

SELASA, 31 MARET 2020 | 18:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komaruddin mengapresiasi langkah Pemerintah yang responsif memberi stimulus untuk masyarakat kategori menengah ke bawah.

Kebijakan pembebasan tarif untuk pelanggan listrik 450 VA dan potongan harga untuk pelanggan listrik 900 VA menjadi angin segar bagi masyarakat yang saat ini diterpa dampak wabah virus corona.

Selain dampak kesehatan, wabah ini menimbulkan dampak ekonomi yang cukup terasa.


"Kelompok masyarakat menengah ke bawah sangat perlu diberi insentif dan keringanan seperti ini. Semoga stimulus-stimulus yang Pemerintah berikan akan mampu menekan dampak ekonomi tersebut,” kata Puteri, Selasa (31/3).

"Apalagi kita semua tahu bahwa semenjak diimbau untuk kerja dari rumah (work from home), konsumsi listrik rumah akan meningkat," ujar Puteri lagi.

Puteri mengingatkan anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah bisa berjalan efektif. Mengingat, Kementerian Keuangan sudah menggelontorkan dana mencapai Rp 158,2 triliun sebagai anggaran kebijakan-kebijakan ekonomi responsif dalam rangka penanggulangan wabah Covid-19.

Paket Stimulus Ekonomi Jilid I sebesar Rp 10,3 tirliun, Jilid II senilai Rp 22,9 triliun, hingga pelebaran anggaran mencapai Rp 125 triliun. Menurutnya, anggaran-anggaran itu harus memiliki tindakan lanjutan yang konkret.  

Yang perlu diingat juga adalah perlu memperhatikan keberlanjutan stimulus yang dikeluarkan, karena besar kemungkinan dampak wabah Covid-19 ini berlangsung cukup panjang.

“Caranya yaitu dengan melakukan evaluasi kebijakan secara rutin dan bertahap. Hal ini bertujuan agar stimulus yang sudah dikelarkan tidak habis sekali pakai dan menyesuaikan dengan respons dan kebutuhan masyarakat selama beberapa bulan ke depan," katanya.

Selain membebaskan tarif listrik, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk pekerja informal dan UMKM, di antaranya keringanan kredit dan cicilan kredit, menaikkan nilai bantuan BPNT, membebaskan impor sejumlah pangan, percepatan implementasi kartu Pra Kerja, hingga rencana Bantuan Lansung Tunai (BLT).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya