Berita

Abraham Umpain/Net

Nusantara

WABAH VIRUS CORONA

Ekonomi Lesu, Projamin Minta Pemkab Raja Ampat Ikuti Instruksi Presiden

SELASA, 31 MARET 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama stakeholder perlu menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk melawan dampak wabah virus corona (Covid 19) termasuk pada sektor ekonomi.

Demikian disampaikan Ketua DPC Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Raja Ampat, Abraham Umpain, Selasa (31/3).

Abraham Umpain mengatakan, ada beberapa poin yang terpenting yang disampaikan oleh Jokowi sapaan akrab kepala negara yang dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi di lapangan.


Pertama, Jokowi telah memerintahkan seluruh menteri, gubernur dan bupati/walikota untuk memangkas anggaran APBN atau APBD yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, dan belanja yang tidak berpengaruh langsung pada peningkatan daya beli masyarakat.

Kedua, meminta seluruh kementerian/lembaga di pusat maupun provinsi harus melakukan realokasi anggaran untuk penanganan virus corona. Artinya, pemerintah telah fokus pada sektor kesehatan dalam penggunaan anggaran tahun 2020.

Landasan hukumnya juga sudah jelas, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 4/2020. Jokowi menegaskan, ini untuk penanganan kesehatan dan penanganan dampaknya ke ekonomi.

Ketiga, Jokowi juga meminta kepada seluruh pembantunya baik di pusat dan daerah untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah.

Keempat, Jokowi meminta agar masing-masing kementerian/lembaga memperbanyak program padat karya tunai, namun semua kegiatan itu harus tetap mengikuti protokol kesehatan demi mengurangi risiko penyebaran virus corona.

"Dalam bekerja jaga jarak aman. Program padat karya untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus segera dieksekusi," ujar Jokowi beberapa waktu lalu.

Melihat arahan Presiden Jokowi tersebut, Projamin Raja Ampat mendorong Pemkab Raja Ampat dapat menggunakan dana desa dengan skema padat karya tunai, sesuai dengan apa yang telah disampaikan Presiden.

"Kami minta pemda membuat kebijakan yang dapat membantu masyarakat kelas menengah ke bawah, seperti petani, buruh, nelayan dan pengusaha homestay sesuai kondisi lapangan ekonomi mereka," ujar Bram sapaan akrab Abraham Umpain.

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat juga telah memberikan tunjangan Kartu Sembako Murah dari Rp. 150 ribu menjadi Rp. 200 ribu per bulan untuk satu keluarga.

Oleh sebab itu, Pemkab Raja Ampat harus melakukan pendataan untuk menyampaikan seberapa besar yang telah diterima secara terbuka di hadapan DPRD dan segera dialokasikan.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun. Presiden juga meminta pihak kepolisian mencatat dan mengawal ini," ucap Bram.

Penyebaran virus corona yang semakin meluas di Indonesia, Raja Ampat telah melakukan lockdown, masyarakat melakukan karantina mandiri dengan berdiam di dalam rumah.

"Dengan demikian pemda harus memperhatikan dampak ekonomi masyarakat yang merosot dan tidak ada penghasilan tambahan. Untuk menyambung kebutuhan pokok, maka harus dilahirkan kebijakan sosial," tutup Bram.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya