Berita

Abraham Umpain/Net

Nusantara

WABAH VIRUS CORONA

Ekonomi Lesu, Projamin Minta Pemkab Raja Ampat Ikuti Instruksi Presiden

SELASA, 31 MARET 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama stakeholder perlu menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk melawan dampak wabah virus corona (Covid 19) termasuk pada sektor ekonomi.

Demikian disampaikan Ketua DPC Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Raja Ampat, Abraham Umpain, Selasa (31/3).

Abraham Umpain mengatakan, ada beberapa poin yang terpenting yang disampaikan oleh Jokowi sapaan akrab kepala negara yang dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi di lapangan.


Pertama, Jokowi telah memerintahkan seluruh menteri, gubernur dan bupati/walikota untuk memangkas anggaran APBN atau APBD yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, dan belanja yang tidak berpengaruh langsung pada peningkatan daya beli masyarakat.

Kedua, meminta seluruh kementerian/lembaga di pusat maupun provinsi harus melakukan realokasi anggaran untuk penanganan virus corona. Artinya, pemerintah telah fokus pada sektor kesehatan dalam penggunaan anggaran tahun 2020.

Landasan hukumnya juga sudah jelas, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 4/2020. Jokowi menegaskan, ini untuk penanganan kesehatan dan penanganan dampaknya ke ekonomi.

Ketiga, Jokowi juga meminta kepada seluruh pembantunya baik di pusat dan daerah untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah.

Keempat, Jokowi meminta agar masing-masing kementerian/lembaga memperbanyak program padat karya tunai, namun semua kegiatan itu harus tetap mengikuti protokol kesehatan demi mengurangi risiko penyebaran virus corona.

"Dalam bekerja jaga jarak aman. Program padat karya untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus segera dieksekusi," ujar Jokowi beberapa waktu lalu.

Melihat arahan Presiden Jokowi tersebut, Projamin Raja Ampat mendorong Pemkab Raja Ampat dapat menggunakan dana desa dengan skema padat karya tunai, sesuai dengan apa yang telah disampaikan Presiden.

"Kami minta pemda membuat kebijakan yang dapat membantu masyarakat kelas menengah ke bawah, seperti petani, buruh, nelayan dan pengusaha homestay sesuai kondisi lapangan ekonomi mereka," ujar Bram sapaan akrab Abraham Umpain.

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat juga telah memberikan tunjangan Kartu Sembako Murah dari Rp. 150 ribu menjadi Rp. 200 ribu per bulan untuk satu keluarga.

Oleh sebab itu, Pemkab Raja Ampat harus melakukan pendataan untuk menyampaikan seberapa besar yang telah diterima secara terbuka di hadapan DPRD dan segera dialokasikan.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun. Presiden juga meminta pihak kepolisian mencatat dan mengawal ini," ucap Bram.

Penyebaran virus corona yang semakin meluas di Indonesia, Raja Ampat telah melakukan lockdown, masyarakat melakukan karantina mandiri dengan berdiam di dalam rumah.

"Dengan demikian pemda harus memperhatikan dampak ekonomi masyarakat yang merosot dan tidak ada penghasilan tambahan. Untuk menyambung kebutuhan pokok, maka harus dilahirkan kebijakan sosial," tutup Bram.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya