Berita

Abraham Umpain/Net

Nusantara

WABAH VIRUS CORONA

Ekonomi Lesu, Projamin Minta Pemkab Raja Ampat Ikuti Instruksi Presiden

SELASA, 31 MARET 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama stakeholder perlu menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk melawan dampak wabah virus corona (Covid 19) termasuk pada sektor ekonomi.

Demikian disampaikan Ketua DPC Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Raja Ampat, Abraham Umpain, Selasa (31/3).

Abraham Umpain mengatakan, ada beberapa poin yang terpenting yang disampaikan oleh Jokowi sapaan akrab kepala negara yang dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi di lapangan.


Pertama, Jokowi telah memerintahkan seluruh menteri, gubernur dan bupati/walikota untuk memangkas anggaran APBN atau APBD yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, dan belanja yang tidak berpengaruh langsung pada peningkatan daya beli masyarakat.

Kedua, meminta seluruh kementerian/lembaga di pusat maupun provinsi harus melakukan realokasi anggaran untuk penanganan virus corona. Artinya, pemerintah telah fokus pada sektor kesehatan dalam penggunaan anggaran tahun 2020.

Landasan hukumnya juga sudah jelas, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 4/2020. Jokowi menegaskan, ini untuk penanganan kesehatan dan penanganan dampaknya ke ekonomi.

Ketiga, Jokowi juga meminta kepada seluruh pembantunya baik di pusat dan daerah untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah.

Keempat, Jokowi meminta agar masing-masing kementerian/lembaga memperbanyak program padat karya tunai, namun semua kegiatan itu harus tetap mengikuti protokol kesehatan demi mengurangi risiko penyebaran virus corona.

"Dalam bekerja jaga jarak aman. Program padat karya untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus segera dieksekusi," ujar Jokowi beberapa waktu lalu.

Melihat arahan Presiden Jokowi tersebut, Projamin Raja Ampat mendorong Pemkab Raja Ampat dapat menggunakan dana desa dengan skema padat karya tunai, sesuai dengan apa yang telah disampaikan Presiden.

"Kami minta pemda membuat kebijakan yang dapat membantu masyarakat kelas menengah ke bawah, seperti petani, buruh, nelayan dan pengusaha homestay sesuai kondisi lapangan ekonomi mereka," ujar Bram sapaan akrab Abraham Umpain.

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat juga telah memberikan tunjangan Kartu Sembako Murah dari Rp. 150 ribu menjadi Rp. 200 ribu per bulan untuk satu keluarga.

Oleh sebab itu, Pemkab Raja Ampat harus melakukan pendataan untuk menyampaikan seberapa besar yang telah diterima secara terbuka di hadapan DPRD dan segera dialokasikan.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun. Presiden juga meminta pihak kepolisian mencatat dan mengawal ini," ucap Bram.

Penyebaran virus corona yang semakin meluas di Indonesia, Raja Ampat telah melakukan lockdown, masyarakat melakukan karantina mandiri dengan berdiam di dalam rumah.

"Dengan demikian pemda harus memperhatikan dampak ekonomi masyarakat yang merosot dan tidak ada penghasilan tambahan. Untuk menyambung kebutuhan pokok, maka harus dilahirkan kebijakan sosial," tutup Bram.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya