Berita

Abraham Umpain/Net

Nusantara

WABAH VIRUS CORONA

Ekonomi Lesu, Projamin Minta Pemkab Raja Ampat Ikuti Instruksi Presiden

SELASA, 31 MARET 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama stakeholder perlu menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk melawan dampak wabah virus corona (Covid 19) termasuk pada sektor ekonomi.

Demikian disampaikan Ketua DPC Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Raja Ampat, Abraham Umpain, Selasa (31/3).

Abraham Umpain mengatakan, ada beberapa poin yang terpenting yang disampaikan oleh Jokowi sapaan akrab kepala negara yang dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi di lapangan.


Pertama, Jokowi telah memerintahkan seluruh menteri, gubernur dan bupati/walikota untuk memangkas anggaran APBN atau APBD yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, dan belanja yang tidak berpengaruh langsung pada peningkatan daya beli masyarakat.

Kedua, meminta seluruh kementerian/lembaga di pusat maupun provinsi harus melakukan realokasi anggaran untuk penanganan virus corona. Artinya, pemerintah telah fokus pada sektor kesehatan dalam penggunaan anggaran tahun 2020.

Landasan hukumnya juga sudah jelas, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 4/2020. Jokowi menegaskan, ini untuk penanganan kesehatan dan penanganan dampaknya ke ekonomi.

Ketiga, Jokowi juga meminta kepada seluruh pembantunya baik di pusat dan daerah untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah.

Keempat, Jokowi meminta agar masing-masing kementerian/lembaga memperbanyak program padat karya tunai, namun semua kegiatan itu harus tetap mengikuti protokol kesehatan demi mengurangi risiko penyebaran virus corona.

"Dalam bekerja jaga jarak aman. Program padat karya untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus segera dieksekusi," ujar Jokowi beberapa waktu lalu.

Melihat arahan Presiden Jokowi tersebut, Projamin Raja Ampat mendorong Pemkab Raja Ampat dapat menggunakan dana desa dengan skema padat karya tunai, sesuai dengan apa yang telah disampaikan Presiden.

"Kami minta pemda membuat kebijakan yang dapat membantu masyarakat kelas menengah ke bawah, seperti petani, buruh, nelayan dan pengusaha homestay sesuai kondisi lapangan ekonomi mereka," ujar Bram sapaan akrab Abraham Umpain.

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat juga telah memberikan tunjangan Kartu Sembako Murah dari Rp. 150 ribu menjadi Rp. 200 ribu per bulan untuk satu keluarga.

Oleh sebab itu, Pemkab Raja Ampat harus melakukan pendataan untuk menyampaikan seberapa besar yang telah diterima secara terbuka di hadapan DPRD dan segera dialokasikan.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun. Presiden juga meminta pihak kepolisian mencatat dan mengawal ini," ucap Bram.

Penyebaran virus corona yang semakin meluas di Indonesia, Raja Ampat telah melakukan lockdown, masyarakat melakukan karantina mandiri dengan berdiam di dalam rumah.

"Dengan demikian pemda harus memperhatikan dampak ekonomi masyarakat yang merosot dan tidak ada penghasilan tambahan. Untuk menyambung kebutuhan pokok, maka harus dilahirkan kebijakan sosial," tutup Bram.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya