Berita

Presiden Jokowi saat umumkan status Indonesia Darurat Kesehatan/Repro

Politik

Pembatasan Sosial Berskala Besar Efektif Jika Pemerintah Dan Rakyat Bersinergi

SELASA, 31 MARET 2020 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

. Pemerintah telah memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya menangani pandemik Coronavirus disease (Covid-19).

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi menjelaskan,  apa pun Keputusan  Pemerintah jika tidak disertai dukungan penuh dari rakyat maka kebijakan tersebut tidak akan berjalan maksimal.

"Wabah ini  bisa kita lawan dengan efektif jika pemerintah dan rakyatnya bisa saling sinergi," ujar Ade kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/3).


Menurutnya, substansi  kebijakan social distancing yang selama ini dikampanyekan terletak pada perubahan perilaku masyarakat melalui rekayasa sosial. 

Masalah muncul ketika tidak bisa mensinergikan secara efektif antara konsep bekerja dari rumah (work from home) dan mobilisasi aparatus pemerintahan sipil dan aparatus keamanan dalam menciptakan social order atau kepatuhan sosial terhadap himbauan pembatasan aktifitas di luar rumah. 

"Tanpa mobilisasi aparatus negara di lapangan tentu kurang efektif, apalagi jika hanya mengandalkan kesadaran dan partisipasi yang bersifat pasif," jelas Ade.

Oleh sebab itu, menurutnya, kecenderungan kepatuhan sosial akan meningkat jika pemerintah bisa memberikan jaminan keamanan sosial. Pemerintah harus memperhatikan tidak hanya masalah layanan kesehatan, tapi juga keamanan Sembako bagi setiap warga.

Pada situasi begini, semestinya terjadi sinergi yang kuat antar hierarki pemerintahan dan pemangku kepentingan. Pemerintah pusat, dalam hal ini presiden bisa menunjukkan kapasitasnya secara otoritatif dan mengendalikan jalannya roda pemerintahan secara nasional dengan lebih efektif.

"Dengan demikian, pimpinan pemerintahan daerah tidak lagi terkesan jalan sendiri dan mbalelo dari pemerintahan pusat," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya