Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Politik

Ketua MPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Dasar Hukum Pemberlakuan Darurat Sipil

SELASA, 31 MARET 2020 | 15:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan Darurat Sipil sebagai kelanjutan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam menghadapi wabah virus corona dipertanyakan banyak pihak.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, meminta pemerintah segera menyelesaikan dasar hukum sebelum menerapkan kebijakan Darurat Sipil tersebut.

“Mendorong Pemerintah secepatnya menyelesaikan dasar hukum pemberlakuan Darurat Sipil, baik itu berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres). Agar ada kesamaan tata cara pemberlakuannya di setiap daerah,” ujar Bamsoet lewat keterangannya, Selasa (31/3).


Bamsoet juga meminta agar pemerintah daerah melakukan koordinasi terlebib dahulu kepada pemerintah pusat sebelum memberlakukan Darurat Sipil.

“Agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan,” imbuhnya.

Selain itu, bagi daerah yang sudah melaksanakan karantina wilayah harus tetap memperhatikan arahan pemerintah pusat yang sedang menyiapkan dan menggodok PP tentang karantina wilayah.

“Pemda dalam mengambil kebijakan Karantina Wilayah tidak bertentangan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya