Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Politik

Ketua MPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Dasar Hukum Pemberlakuan Darurat Sipil

SELASA, 31 MARET 2020 | 15:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan Darurat Sipil sebagai kelanjutan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam menghadapi wabah virus corona dipertanyakan banyak pihak.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, meminta pemerintah segera menyelesaikan dasar hukum sebelum menerapkan kebijakan Darurat Sipil tersebut.

“Mendorong Pemerintah secepatnya menyelesaikan dasar hukum pemberlakuan Darurat Sipil, baik itu berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres). Agar ada kesamaan tata cara pemberlakuannya di setiap daerah,” ujar Bamsoet lewat keterangannya, Selasa (31/3).


Bamsoet juga meminta agar pemerintah daerah melakukan koordinasi terlebib dahulu kepada pemerintah pusat sebelum memberlakukan Darurat Sipil.

“Agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan,” imbuhnya.

Selain itu, bagi daerah yang sudah melaksanakan karantina wilayah harus tetap memperhatikan arahan pemerintah pusat yang sedang menyiapkan dan menggodok PP tentang karantina wilayah.

“Pemda dalam mengambil kebijakan Karantina Wilayah tidak bertentangan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya