Berita

Peneliti ICW Wana Alamsyah/RMOL

Politik

ICW: Anggaran Infrastruktur, Pemindahan Ibukota Dan Insentif Pariwisata Perlu Dialihkan Untuk Tangani Covid-19

SELASA, 31 MARET 2020 | 14:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Presiden Joko Widodo didesak untuk merealokasi anggaran pemindahan Ibukota, infrastruktur dan paket kebijakan pariwisata untuk menangani pandemik virus corona atau Covid-19.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menilai, banyak sumber pendapatan yang dapat di realokasi agar mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Padahal re-alokasi anggaran dapat berpengaruh besar apabila Indonesia menerapkan karantina wilayah. Terdapat sejumlah mata anggaran yang dapat dire-alokasi untuk menangani Covid-19," ucap Wana Alamsyah, Selasa (31/3).


Anggaran yang dapat di realokasi kata Wana diantaranya berasal dari insentif untuk industri pariwisata yang senilai Rp 4,7 triliun.

"Pemerintah telah mengeluarkan delapan paket kebijakan insentif stimulus pada dua sektor industri, yakni industri pariwisata dan penerbangan untuk menangkal dampak virus Covid-19. Lima diantaranya insentif untuk industri pariwisata yang nilainya mencapai Rp 4,7 triliun, di mana biaya influencer termasuk di dalamnya," jelas Wana.

Selanjutnya kata Wana, anggaran yang dapat di realokasi juga bisa diambil dari anggaran infrastruktur yang senilai Rp 419,2 triliun serta anggaran pemindahan Ibukota Baru senilai Rp 2 triliun yang telah ditetapkan dalam APBN 2020.

"Anggaran lain yang dapat digunakan untuk penanggulangan Covid-19 bisa berasal dari seluruh tunjangan yang diberikan ke anggota DPR dan Menteri sebesar Rp 270 miliar.
Sehingga total anggaran yang dapat dire-alokasi untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 425 triliun," terang Wana.

"Ini belum termasuk anggaran rapat-rapat di setiap instansi dan dinas yang tentunya tidak dimanfaatkan, kunjungan kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri, anggaran makan minum, dan lain sebagainya," sambungnya.

Anggaran tersebut kata Wana dapat dialokasikan untuk pembelian Alat Perlindungan Diri (APD) bagi tenaga kesehatan maupun untuk membeli alat Swab yang lebih akurat agar dapat segera dilakukan tes massal.

"Atau apabila harus melakukan karantina wilayah, anggaran tersebut dapat dialokasikan sebagai insentif bagi pekerja informal yang tidak mendapatkan penghasilan selama wabah Covid-19 muncul dengan mekanisme Bantuan Langsung Tunai," tuturnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya