Berita

Peneliti ICW Wana Alamsyah/RMOL

Politik

ICW: Anggaran Infrastruktur, Pemindahan Ibukota Dan Insentif Pariwisata Perlu Dialihkan Untuk Tangani Covid-19

SELASA, 31 MARET 2020 | 14:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Presiden Joko Widodo didesak untuk merealokasi anggaran pemindahan Ibukota, infrastruktur dan paket kebijakan pariwisata untuk menangani pandemik virus corona atau Covid-19.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menilai, banyak sumber pendapatan yang dapat di realokasi agar mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Padahal re-alokasi anggaran dapat berpengaruh besar apabila Indonesia menerapkan karantina wilayah. Terdapat sejumlah mata anggaran yang dapat dire-alokasi untuk menangani Covid-19," ucap Wana Alamsyah, Selasa (31/3).


Anggaran yang dapat di realokasi kata Wana diantaranya berasal dari insentif untuk industri pariwisata yang senilai Rp 4,7 triliun.

"Pemerintah telah mengeluarkan delapan paket kebijakan insentif stimulus pada dua sektor industri, yakni industri pariwisata dan penerbangan untuk menangkal dampak virus Covid-19. Lima diantaranya insentif untuk industri pariwisata yang nilainya mencapai Rp 4,7 triliun, di mana biaya influencer termasuk di dalamnya," jelas Wana.

Selanjutnya kata Wana, anggaran yang dapat di realokasi juga bisa diambil dari anggaran infrastruktur yang senilai Rp 419,2 triliun serta anggaran pemindahan Ibukota Baru senilai Rp 2 triliun yang telah ditetapkan dalam APBN 2020.

"Anggaran lain yang dapat digunakan untuk penanggulangan Covid-19 bisa berasal dari seluruh tunjangan yang diberikan ke anggota DPR dan Menteri sebesar Rp 270 miliar.
Sehingga total anggaran yang dapat dire-alokasi untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 425 triliun," terang Wana.

"Ini belum termasuk anggaran rapat-rapat di setiap instansi dan dinas yang tentunya tidak dimanfaatkan, kunjungan kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri, anggaran makan minum, dan lain sebagainya," sambungnya.

Anggaran tersebut kata Wana dapat dialokasikan untuk pembelian Alat Perlindungan Diri (APD) bagi tenaga kesehatan maupun untuk membeli alat Swab yang lebih akurat agar dapat segera dilakukan tes massal.

"Atau apabila harus melakukan karantina wilayah, anggaran tersebut dapat dialokasikan sebagai insentif bagi pekerja informal yang tidak mendapatkan penghasilan selama wabah Covid-19 muncul dengan mekanisme Bantuan Langsung Tunai," tuturnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya