Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman/Net
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman/Net
"kalau dibaca secara keseluruhan, perppu tersebut sudah tidak relevan lagi. Hanya di Pasal 19 yang katakan penguasa berhak melarang orang keluar rumah, yang lain sudah tidak relevan," kata anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat rapat dengan Kapolri Jenderal Idham Azis beserta jajaran di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
Ia menjabarkan, kebijakan darurat sipil juga seharusnya melibatkan banyak instrumen. Mulai dari menteri hingga syarat-syarat mutlak sebuah wilayah bisa dikatakan darurat sipil, seperti keadaan darurat perang, darurat keamanan, serta negara bahaya dari bencana alam.
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39
Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40
Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01
UPDATE
Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23
Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18
Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08
Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04
Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01
Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30
Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14
Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00
Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57
Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43